Kerja Sama Jadi Pengedar Sabu, Ayah dan Anak Ditangkap Polres Payakumbuh

Kerja Sama Jadi Pengedar Sabu, Ayah dan Anak Ditangkap Polres Payakumbuh

Pengedar sabu beserta barang bukti. (Foto: Polres Payakumbuh/sumbar.tribratanews.polri.go.id)

Langgam.id - Seorang ayah dan anak laki lakinya ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Payakumbuh. Keduanya ditangkap di Kelurahan Tiakar, Kota Payakumbuh.

“Kedua pelaku merupakan ayah dan anak yang sama-sama ikut mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu," tutur Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri.

Penangkapan ayah dan anak itu, bermula dari tertangkapnya AI (20) saat hendak mengantarkan narkoba. Dari tangannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu yang dimasukan kedalam plastik bening dan dibungkus dengan kertas buku dan di-lakban warna hitam.

Dari pengakuan AI, terungkap bahwa yang menyuruhnya adalah ayah kandungnya sendiri berinisial A (43).  "Atas informasi tersebut, petugas kemudian menangkap tersangka. Penggeledahan disaksikan oleh ketua RT dan pemuka masyarakat setempat,” kata Paur Humas Iptu Aiga, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Kedua pelaku kemudian dibawa dan ditahan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024