Polres Payakumbuh Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Seorang ibu rumah tangga ditangkap karena jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Nagari Sikabu-Kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (14/4/2019).

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan dan Humas IPTU Rika Susanto menyatakan, pelaku berinisial F yang tinggal di wilayah hukum Polres Payakumbuh tersebut ditangkap bersama barang bukti. Yakni, narkotika jenis sabu-sabu, plastik pembungkus sabu serta sendok sabu.

Kasubbag humas menuturkan, penangkapan berawal dari informasi yang didapat anggota opsnal Satnarkoba dari masyarakat. Info itu menyebutkan, seorang perempuan dewasa sering mengedarkan narkotika jenis saabu di TKP.

"Atas informasi itu dilakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dengan cara polisi berpura-pura sebagai pembeli," katanya.

Dari hasil penangkapn itu, petugas berhasil menyita barang bukti yang didahului dengan melakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT, ketua Pemuda dan pemuka mssyarakat setempat.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dan di kantor Polres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg