Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam

Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana

Langgam.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang memutuskan memberi maaf kepada Yogi G...Lanjutkan Membaca

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.

Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ

Langgam.id-Pemerintah kota Padang mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Pembelajaran J...Lanjutkan Membaca

Berita Terbaru