Langgam.id – Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menegaskan komitmennya membersihkan institusi kepolisian dari penyalahgunaan narkotika. Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang terbukti terlibat, mulai sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran narkoba.
Penegasan itu disampaikan Djati usai memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama sebulan terakhir di halaman Mapolda Sumbar, Jumat (17/7/2026). Barang bukti itu berupa sembilan kilogram sabu dan 60 kilogram ganja yang telah berkekuatan hukum.
Di hadapan jajaran anggotanya dan para pemangku kepentingan, Djati mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari internal kepolisian. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, siapa pun yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak ada toleransi. Sanksinya pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Djati.
Ia menilai penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, Polda Sumbar tidak hanya fokus memburu para pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga memastikan seluruh personelnya bersih dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
Komitmen itu dibarengi dengan langkah nyata pemberantasan narkoba. Selama satu bulan terakhir, jajaran Polda Sumbar berhasil mengungkap 61 kasus narkotika dengan total 79 tersangka yang terdiri atas 76 laki-laki dan tiga perempuan.
Kata Djati, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumbar dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari ancaman narkoba.
“Ini adalah komitmen kami untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumbar serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Selain penindakan, Polda Sumbar juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari BNNP Sumbar, Bea Cukai, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan hingga media massa.
Salah satu program yang terus didorong adalah pembentukan Kampung Bebas Narkoba di setiap wilayah hukum polres. Program tersebut diharapkan menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Sumatera Barat.
“Saya berharap program Kampung Bebas Narkoba menjadi role model pencegahan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar,” pungkasnya. (WAN)






