Pakai Teknik Undercover, Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Pengedar Sabu-Sabu

Pakai Teknik Undercover, Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Pengedar Sabu-Sabu

Ilustrasi - Barang Bukti (BB), Sabu-sabu yang akan dimusnahhkan BNNP Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang tersangka pengedar sabu-sabu, Minggu (31/3/2019).

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan dan Kasubbag Humas Iptu Rika Susanto dalam pernyataan bersama menyatakan, pelaku berinisial LA Pgl Situs (39) yang diduga sebagai pengedar ini ditangkap di Jalan Jambu Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Lingkungan Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh.

"Dari tangannya petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sedang sabu-sabu, telepon genggam serta sepeda motor. Penangkapan ini disaksikan oleh ketua RT, ketua pemuda dan pemuka masyarakat setempat," kata Iptu Rika sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Kasubbag Humas menambahkan, penangkapan terhadap pelaku berhasil berkat informasi yang didapat oleh jajaran Satnarkoba Polres Payakumbuh. Dari informasi itu tim bergerak dengan melakukan penyelidikan. "Tidak beberapa lama pelaku berhasil ditangkap melalui teknik undercover buying."

Undercover buying, adalah teknik menangkap pengedar narkoba dengan cara menyamar jadi pembeli untuk mendapatkan bukti.

"Saat ini pelalu dan barang bukti diamankan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi
Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi