Tersangka Pengedar Ditangkap Polisi di Payakumbuh, Ganja Disimpan di Kuburan

Ganja di Payakumbuh

Ilustrasi - Barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri,go.id)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang tersangka pengedar ganja. Pria berinisial O alias Kojek (41) tersebut ditangkap di rumahnya, di Lingkung Boncah, Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kamis (4/10/2019) sore.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam keterangan bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri menyebutkan, petugas mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku. Ia dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba.

"Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh pemuka masyarakat di dalam rumah pelaku, petugas menemukan satu paket narkoba jenis ganja. Dan, satu paket diatas kuburan disekitar rumah pelaku," ujar Iptu Desneri, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Selain paket ganja, petugas juga menyita satu pack plastik pembungkus yang digunakan untuk memaket. "Disimpan dalam plastik hitam. Selain itu, satu unit hp kecil Nokia 105 warna putih serta buah klip yang digunakan untuk mengklip paketan narkotika golongan I jenis daun ganja."

Polisi menyebutkan, pelaku ditangkap berkat kerjasama dengan masyarakat yang resah atas aktivitasnya. “Mari sama-sama kita jadikan wilayah hukum Polres Payakumbuh ini bebas dari Narkoba”, tutup Kasubbag Humas Polres Payakumbuh Ipda Aiga. (*/SS)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi