8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo memimpin proses pemecetan delapan oknum anggotanya. (Foto: Fato: Polresta Padang).

Langgam.id – Delapan personel Polresta Padang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Prosesi pemecatan oknum ini berlangsung di halaman Mapolresta Padang pada Jumat (14/8/2026). 

Hanya saja, dalam prosesi pemecatan kedelapan oknum personel tersebut tidak hadir. Mereka yakni Aiptu I, Aipa RSP, Aipda RS, Aipda RE, Aipfa PE, Aipda HH, Bripka EF dan Brigadir RPJ. 

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo melakukan pencoretan foto mereka tanda pemecatan sebagai anggota Polri. Mereka terlibat penyalahgunaan narkoba diketahui dilakukan pada 2024 dan terungkap melalui pemeriksaan pada 2025.

“Personel ini melakukan pelanggaran dan dilakukan sidang sesuai dengan aturan. Kemudian diputus diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian,” kata Apri usai pemecatan. 

Ia mengungkapkan, proses pemberhentian terhadap delapan personel tersebut telah melalui tahapan yang panjang. Mereka tidak lagi dapat dipertahankan sebagai anggota Polri setelah dinyatakan melakukan pelanggaran.

Pemecatan ini, kata April, merupakan bagian dari komitmen pimpinan dalam menjaga integritas institusi Kepolisian. Setiap personel dituntut menjalankan tugas dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran.

“Yang baik kita beri reward atau penghargaan, yang jelek kita lakukan punishment atau sanksi. Salah satunya hari ini kita lakukan PTDH terhadap delapan personel tersebut,” tegasnya. 

Selain PTDH, Polresta Padang juga melakukan penandatanganan komitmen moral untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Komitmen tersebut dilakukan mulai dari pimpinan hingga personel di jajaran Polresta Padang.

Apri menambahkan, komitmen itu mencakup tidak menggunakan maupun mengedarkan narkoba. Personel juga menyatakan siap menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

“Pemberantasan penyalahgunaan narkoba sebelum kita lakukan di luar, di masyarakat, kita juga mulai dari dalam. Kita lakukan pembersihan di lingkungan Polri,” pungkasnya. (WAN)

Baca Juga

Remaja 16 Tahun Curi Burung Kacer di Padang, Berakhir Diciduk Polisi
Remaja 16 Tahun Curi Burung Kacer di Padang, Berakhir Diciduk Polisi
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
penganiayaan padang
Bos Depot Air Minum di Padang Dianiaya Karyawan, Polisi Amankan Pelaku
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Polisi Bentuk Tim Patroli Presisi, Bakal Jaga Kota Padang 24 Jam
Polisi Bentuk Tim Patroli Presisi, Bakal Jaga Kota Padang 24 Jam
3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dititip di LPKS Padang
3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dititip di LPKS Padang