Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja

Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja

Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy bersama unsur Forkopimda memunahkan ganja dengan cara dibakar. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan sembilan kilogram sabu dan 60 kilogram ganja hasil pengungkapan tindak pidana narkotika selama satu bulan terakhir.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di halaman Mapolda Sumbar, Jumat (17/7/2026)..

Djati menegaskan, pemusnahan barang bukti ini bentuk komitmen Polda Sumbar dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, demi menyelamatkan generasi muda.

“Ini adalah komitmen kami untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumbar serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya saat konferensi pers, Jumat (17/72026).

Menurut Djati, dalam operasi yang dilakukan jajaran Polda Sumbar selama sebulan terakhir, polisi mengungkap 61 kasus narkotika dengan 79 orang tersangka yang terdiri dari 76 laki-laki dan tiga perempuan.

Barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan dari pengadilan serta hasil uji Laboratorium Forensik yang menyatakan seluruhnya positif sebagai narkotika.

Djati mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius karena dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, ia mengingatkan seluruh personel Polda Sumbar agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, siapa pun yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak ada toleransi. Sanksinya pemberhentian tidak dengan hormat,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Polda Sumbar juga terus mengoptimalkan langkah pencegahan melalui sinergi dengan berbagai pihak, seperti BNNP Sumbar, Bea Cukai, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga media massa.

Salah satu program yang terus diperkuat adalah Kampung Bebas Narkoba yang telah dibentuk di wilayah hukum masing-masing polres.

“Saya berharap program Kampung Bebas Narkoba menjadi role model pencegahan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar,” tuturnya. (WAN)

Baca Juga

BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Kurir 16 Paket Besar Ganja di Pasaman
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok