Kerja Sama Jadi Pengedar Sabu, Ayah dan Anak Ditangkap Polres Payakumbuh

Kerja Sama Jadi Pengedar Sabu, Ayah dan Anak Ditangkap Polres Payakumbuh

Pengedar sabu beserta barang bukti. (Foto: Polres Payakumbuh/sumbar.tribratanews.polri.go.id)

Langgam.id – Seorang ayah dan anak laki lakinya ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Payakumbuh. Keduanya ditangkap di Kelurahan Tiakar, Kota Payakumbuh.

“Kedua pelaku merupakan ayah dan anak yang sama-sama ikut mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu,” tutur Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri.

Penangkapan ayah dan anak itu, bermula dari tertangkapnya AI (20) saat hendak mengantarkan narkoba. Dari tangannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu yang dimasukan kedalam plastik bening dan dibungkus dengan kertas buku dan di-lakban warna hitam.

Dari pengakuan AI, terungkap bahwa yang menyuruhnya adalah ayah kandungnya sendiri berinisial A (43).  “Atas informasi tersebut, petugas kemudian menangkap tersangka. Penggeledahan disaksikan oleh ketua RT dan pemuka masyarakat setempat,” kata Paur Humas Iptu Aiga, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Kedua pelaku kemudian dibawa dan ditahan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh