Kerja Sama Jadi Pengedar Sabu, Ayah dan Anak Ditangkap Polres Payakumbuh

Kerja Sama Jadi Pengedar Sabu, Ayah dan Anak Ditangkap Polres Payakumbuh

Pengedar sabu beserta barang bukti. (Foto: Polres Payakumbuh/sumbar.tribratanews.polri.go.id)

Langgam.id - Seorang ayah dan anak laki lakinya ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Payakumbuh. Keduanya ditangkap di Kelurahan Tiakar, Kota Payakumbuh.

“Kedua pelaku merupakan ayah dan anak yang sama-sama ikut mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu," tutur Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri.

Penangkapan ayah dan anak itu, bermula dari tertangkapnya AI (20) saat hendak mengantarkan narkoba. Dari tangannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu yang dimasukan kedalam plastik bening dan dibungkus dengan kertas buku dan di-lakban warna hitam.

Dari pengakuan AI, terungkap bahwa yang menyuruhnya adalah ayah kandungnya sendiri berinisial A (43).  "Atas informasi tersebut, petugas kemudian menangkap tersangka. Penggeledahan disaksikan oleh ketua RT dan pemuka masyarakat setempat,” kata Paur Humas Iptu Aiga, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Kedua pelaku kemudian dibawa dan ditahan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi