Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba

Langgam.id – Wakapolda Sumatra Barat (Sumbar) Brigjen Pol Solihin mengungkap Sumbar tidak lagi daerah transit narkotika, namun melainkan sebagai daerah pendistribusian. 

Hal ini disampaikan Brigjen Solihin saat pemusnahan barang bukti 6,4 sabu di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026). Ia mengatakan, tren pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan jumlah barang bukti yang disita terus meningkat.  

“Ini bukan daerah transit lagi. Tapi sudah jadi daerah pendistribusian (narkotika). Jika dilihat beberapa barang bukti yang kami musnahkan selama ini. Artinya ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Solihin mengatakan, barang bukti 6,4 narkotika jenis sabu tersebut merupakan pengungkapan kasus selama Februari 2026. 

Kasus pertama diungkap di Bandara Internasional Minangkabau 8 Februari. Ada 12 paket sabu, total berat 1,51 kilogram dengan diamankan satu orang tersangka.

Selanjutnya masih di BIM, pada 12 Februari polisi menyita 20 paket sabu seberat 4,96 kilogram dengan satu tersangka di lokasi yang sama.

Di hari yang sama, pengungkapan di kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Polisi menyita satu paket sabu seberat 23,71 gram dengan tiga tersangka.

Solihin menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Diperlukan dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Kami minta bantuan dari Pemda, tokoh masyarakat, dan instansi lainnya,” ujarnya.

Kepolisian, lanjut Solihin, terus komitmen untuk selalu aktif memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumbar, sesuai arahan pimpinan Polri.

“Kami tidak akan lengah. Narkoba harus diberantas di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga

Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
RSUP M Djamil Pasang Badan di Kasus Bayi Alceo, Beri Bantuan Hukum Usai Dokter hingga Dirut Dipolisikan
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Daftar 8 Orang Terlapor Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil, Termasuk Dokter hingga Dirut
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan