Surat Suara Tercecer di Riau, KPU Sebut Bukan Milik Sumbar

Surat Suara Tercecer di Riau, KPU Sebut Bukan Milik Sumbar

Amnasmen, Ketua KPU Sumbar saat diwawancarai di ruangannya (Foto: Rahmadi / Langgam.id)

Langgam.id - Ditemukannya surat suara yang tercecer di Salo, Kabupaten Kampar, Riau dengan alamat Tanah Datar, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Sumatera Barat sebut itu bukan milik daerahnya.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen menyebutkan, surat suara yang tercecer itu, isinya untuk DPD dan DPR RI dengan daerah pemilihan wilayah Sumatera Barat.

"Itu informasi yang kita dapatkan. Setelah kita cek ke KPU Tanah Datar, mereka tidak kekurangan surat suara, sudah cukup dan lengkap. Jadi, tidak ada persoalan," ujarnya kepada Langgam.id saat ditemui di ruangannya, Senin (15/04/2019).

Dikatakan Amnasmen, sebenarnya ia juga tidak tahu pasti, apakah itu milik Sumbar atau bukan. Surat suara itu ditemukan masyarakat setempat, dialamatkan untuk Kabupaten Tanah Datar.

Amnasmen mengkalaim, surat suara DPD dan DPR RI untuk Sumbar sudah lengkap. "Hingga saat ini, KPU Sumbar tidak ada mendapatkan laporan kekurangan surat suara untuk DPD dan DPR RI dari daerah," jelasnya.

Kalau surat suara yang dikirim hari ini dari Jakarta, menurut Amnasmen bukan surat suara untuk DPD ataupun DPR RI. "Saya juga kurang tahu, surat suara yang tercecer itu milik siapa," ungkapnya.

Terkait adanya temuan surat suara di bawah jembatan di Salo, Kabupaten Kampar, Riau, KPU Sumbar sudah melaporkan ke KPU RI.

"Kita sudah koordinasikan ke KPU RI, mereka yang akan mengurusnya," ucap Amnasmen.

KPU RI, hanya meminta KPU Sumbar untuk fokus mengahadapi pemilu yang hanya tinggal beberapa hari lagi. "Persoalan itu akan didalami oleh pimpinan kita di Jakarta. Yang kita tahu, surat suara untuk DPD dan DPR RI di Tanah Datar sudah lengkap," ujarnya. (Rahmadi/FZ)

Baca juga: KPU Sumbar: Pemilih Disabilitas Tak Wajib Didampingi

H-5, KPU Sumbar Masih Kekurangan Surat Suara

KPU Sumbar Rincikan Cara Memilih untuk yang Tidak Terdaftar di DPT

Baca Juga

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
KPU Sumbar: Pembayaran Honor Petugas KPPS PSU DPD RI Paling Lambat 16 Juli 2024
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Sudah Disetujui, KPU: Segera Dikirim ke Percetakan
KPU Sumbar resmi menetapkan 65 calon anggota DPRD Sumatra Barat terpilih pada Pemilu serentak 2024 pada rapat pleno yang digelar Jumat
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Nama-namanya
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Raih Suara Terbanyak, Ini Tanggapan Cerint Irallozza Tasya Soal PSU Anggota DPD Sumbar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD di Sumbar
PSU DPD Sumbar Diulang Usai MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, Begini Respons KPU