KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025

KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)

Ilustrasi. (Dok Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025. Kepastian ini didapat setelah KPU Sumbar dan KPU Pasaman melakukan koordinasi intensif dengan KPU RI.

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, mengungkapkan bahwa jadwal PSU ini telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi.
"Ya, setelah kami rapat koordinasi dengan KPU RI, hasilnya pengumuman dijadwalkan hari ini (4–6 Maret 2025) pasca putusan MK," ujar Ory, Selasa (4/3/2025).

Ory menjelaskan, tahapan pendaftaran calon akan dibuka pada 7 hingga 9 Maret 2025. Setelah dinyatakan diterima, calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, bersama tim dokter yang ditetapkan oleh KPU Pasaman.
"Setelah pendaftaran dinyatakan diterima, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan," jelasnya.

Selain itu, KPU Pasaman akan melakukan verifikasi berkas calon wakil bupati yang diusulkan oleh partai politik pengusul. Proses ini juga mencakup masa perbaikan bagi berkas yang dianggap kurang lengkap.
"Tahapan pencalonan ditutup dengan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta penetapan nomor urut," terang Ory.

PSU pada 19 April 2025 nanti hanya akan diikuti oleh pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan. Mereka adalah pemilih yang sebelumnya telah menggunakan hak suara pada 27 November 2024.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan, KPU Sumbar berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan demokratis sesuai amanat Mahkamah Konstitusi. (*/Yh)

Baca Juga

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada
Kepala DLH Padang, Fadelan Futra Masta mengatakan, bahwa terjadi peningkatan volumen sampah sebesar 10 hingga 12 persen di bulan Ramadan.
Setengah Bulan Ramadan, Volume Sampah di Padang Melonjak
Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
Pendaftaran Calon untuk PSU Pilkada 2024 Dimulai
Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang di Padang
Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang di Padang
Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah
Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Kapolri Mutasi 10 PJU Polda Sumbar, Ini Daftar Lengkapnya