KPU Sumbar: Pemilih Disabilitas Tak Wajib Didampingi

KPU Sumbar: Pemilih Disabilitas Tak Wajib Didampingi

Maket Tempat Pemungutan Suara (TPS) milik KPU Sumbar (Foto: FZ / Langgam.id)

Langgam.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Gebriel Daulay menyebutkan pemilih disabilitas tidak wajib didampingi dalam pemilu nanti.

Dikatakannya, jika pemilih disabilitas bisa melakukan tanpa pendampingan, itu lebih baik. "Kewenangan mereka (disabilitas-red), apakah mereka mau didampingi atau tidak, itu urusan mereka," ujarnya kepada Langgam.id saat ditemu di kantornya, Senin (15/04/2019).

Pemilih disabilitas, mereka berhak menentukan, apakah akan didampingi atau memilih siapa yang akan mendapingi saat pemilihan nanti.

"Pemilih disabilitas dapat dibantu, baik itu oleh petugas ataupun orang yang diinginkannya. Tapi, itu tidak wajib," ungkap Gebriel.

Gebriel menilai, jika pemilih disabilitas diharuskan adanya pendampingan, berarti kita intervensi terhadap pemilih. "Pemilu azasnya Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (Jurdil). Kalau mereka bisa melakukan secara langsung, itu lebih baik," jelasnya.

Hingga saat ini, KPU Sumbar mencatat 9.378 pemilih disabilitas di Sumatra Barat, terdiri dari 2.207 Tuna Daksa, 1.180 Tuna Netra, 1.889 Tuna Rungu / Wicara, 2.024 Tuna Grahita, dan 2.078 penyandang disabilitas lainnya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga: KPU Tetapkan Jumlah Final Daftar Pemilih Tetap Sumbar

Partisipasi Pemilih Sumatra Barat Cenderung Menurun

Baca Juga

Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) unggul di sejumlah TPS di Kota Padang
Pemilu 2024, KPU Sumbar Catat 6 Petugas Meninggal Dunia dan 50 Orang Sakit
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membuka acara tabligh akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan doa bersama jelang Pemilu
Dongkrak Partisipasi Pemilih, Gubernur Sumbar Ajak ASN Sosialisasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
KPU Sumbar Putuskan Eks Napi Korupsi Irman Gusman Tak Bisa Berlaga di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Sumbar, Publik Bisa Beri Masukan