Partisipasi Pemilih Sumatra Barat Cenderung Menurun

Langgam.id- Tren partisipasi pemilih di Sumatra Barat dalam pemilu cenderung menurun.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum Sumatra Barat pada pemilu legislatif tahun 2004 partisipasi pemilih  75, 65 persen. Kemudian menurun pada pemilu 2009 menjadi 70,46 persen, dan sedikit meningkat 70, 78 persen pada pemilu 2014.

Sedangkan pemilihan presiden  pada 2004 partisipasi pemilih 72, 23 persen pada putaran pertama dan 66,39 persen putaran ke dua. Selanjutnya pada pilpres 2009 partisipasi pemilih 71, 10 persen, kemudian menurun ketika  Pilpres 2014 menjadi 65, 19 persen.

Penurunan juga terjadi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumatra Barat. Pada pilkada gubernur Sumbar 2005 partisipasi pemilih 64,26 persen, kemudian pilkada 2010 partisipasi pemilih 63, 62 persen, dan terus menurun tahun 2015 menjadi 59,58 persen.

Menurut Komisioner KPU Sumbar  Gebriel Daulay, ada banyak faktor penyebab turunnya partisipasi pemilih. salah satu faktor yang membuat menurunnya partisipasi pemilih karena semakin sedikitnya calon peserta pemilu.

Ia mencontohkan pada peserta pilpres tahun 2004 ada lima pasang calon, kemudian tiga calon pada tahun 2009, dan terakhir dua calon pada 2014.

“Kalau calonnya sedikit tentu tim sukses yang akan bekerja juga tambah sedikit,” kata Gebriel di Padang Rabu (9/1/2019).

Walau mengalami penurunan setiap periode pemilu, KPU Sumbar tetap berusaha meningkatkan partisipasi pemilih dengan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan lewat media masa.(Rahmadi/SR)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Tag:

Baca Juga

Bawaslu Kota Padang menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Kamis (23/11/2023) di Kawana Hotel Padang.
Bawaslu Padang Gandeng Penyandang Disabilitas dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif
Dapil Agam pada Pemilihan Umum 2024 mendatang mengalami sejumlah perubahan. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 6 Tahun 2023
Alokasi Kursi Legislatif Alami Pergeseran, Ini Rincian Serta Sebaran DPT Agam di Pemilu 2024
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto ungkap penyebab kekalahan partainya pada Pemilu 2019 di Sumatra Barat. Hal itu kata
Sekjen PDIP: Politik Identitas Penyebab Kekalahan Kita di Sumbar
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengungkapkan bahwa PAN tetap menginginkan sistem proporsional terbuka.
Guspardi Gaus: Sistem Proporsional Terbuka Sangat Ideal dan Sudah Teruji
Direktur PUSaKO Universitas Andalas Charles Simabura menilai banyaknya fenomena caleg dari satu keluarga merupakan hal buruk.
Kata Pakar HTN Soal Tidak Adanya Keterwakilan Perempuan di KPU Sumbar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang menjadwalkan pengajuan bakal calon (Balon) Anggota DPRD pada 1-14 Mei mendatang.
KPU Padang Panjang Jadwalkan Pengajuan Balon Anggota DPRD 1-14 Mei