• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Data Polda Sumbar 2022: 257 dari 2.257 Kasus Tindak Pidana Selesai via Restorative Justice

Irwanda Saputra
28/06/2022 | 15:15 WIB
A A
Langgam.id - 257 kasus tindak pidana di Sumbar dapat selesai melalui penerapan mekanisme restorative justice sepanjang 2022.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengungkapkan, dari total 2.257 kasus tindak pidana yang ditangani jajarannya, 257 kasus di antaranya dapat selesai melalui penerapan mekanisme restorative justice sepanjang 2022.

Menurut Teddy, keuntungan yang bisa diperoleh dalam mekanisme restorative justice itu di antaranya pertentangan sosial antara masyarakat bisa di-reduksi.

Baca Juga

Polisi Musnahkan 37,2 Kilogram Ganja

Kata Mantan Preman Izet Soal Aksi Anarkis Pelajar di Padang Pakai Celurit

“Goalnya ke sana. Sehingga keuntungan dan memanfaat yang bisa kita peroleh,” ujar Teddy usai Focus Group Discussion (FGD) tentang Restorative Justice di Padang, Selasa (28/6/2022).

Kemudian, kata Teddy, asas manfaat yang bisa ditonjolkan dalam penerapan restorative justice yaitu tata kehidupan di masyarakat serta efesiensi anggaran negara. “Kita tidak bisa pungkiri proses peradilan kita ini masih berbelit-belit,” ungkapnya.

Teddy mengakui, di internal kepolisian, seperti penyidik dalam proses penyelidikan, penyidikan hingga dilimpahkan ke kejaksaan membutuhkan waktu yang panjang.

“Kejaksaan pun demikian, sampai peradilan tingkat pertama, banding, kasasi, kemudian PK 1 (peninjauan kembali), PK 2 itu memakan waktu yang panjang,” jelasnya.

Maka itu, lanjut Teddy, melalui FGD bersama tokoh adat, masyarakat serta pakar pihaknya meminta masukan sehingga dapat menindaklanjuti kerja sama dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar tentang restorative justice.

“Kami sedang menyusun MoU tindak lanjut bulan Maret yang lalu antara Polda Sumbar dengan LKAAM Sumbar. MoU terkait penanganan kasus-kasus hukum di luar peradilan, artinya non-advokasi ya,” paparnya.

Baca juga: Kapolri Mutasi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu ke Polda Bali

“Ini selaras dengan apa yang tertuang di dalam peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 tentang restorative justice. Jadi sebetulnya kami ingin mengimplementasikan peraturan itu,” sambung Teddy.

Editor: Zulfikar
Tags: KriminalPolda SumbarRestorative JusticeTindak Pidana
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Kapolda Sumbar-Andre Rosiade Bahas Tol Padang-Sicincin dan Gas Blok Sijunjung

Kapolda Sumbar-Andre Rosiade Bahas Tol Padang-Sicincin dan Gas Blok Sijunjung

04/08/2022 | 15:53 WIB
Polisi Musnahkan 37,2 Kilogram Ganja

Polisi Musnahkan 37,2 Kilogram Ganja

04/08/2022 | 13:20 WIB
Studi Banding ke Jakarta, Bamus DPRD Sumbar Pelajari Penyusunan Agenda Tugas Kedewanan

Studi Banding ke Jakarta, Bamus DPRD Sumbar Pelajari Penyusunan Agenda Tugas Kedewanan

04/08/2022 | 12:38 WIB
Kapitalis Religius VS Kapitalis

Kapitalis Religius VS Kapitalis

04/08/2022 | 11:53 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Hari Ini dalam Catatan Sejarah. (Ilustrasi: Syafii/Langgam.id)

1 Januari dalam 6 Peristiwa Bersejarah di Sumatra Barat

01/01/2020 | 11:51 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

Rencana Judicial Review UU Provinsi Sumbar, Respons DPR RI: Silahkan, Tidak Masalah

03/08/2022 | 14:32 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In