Kapolri Mutasi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu ke Polda Bali

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mutasi Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto ke Polda Bali.

Mutasi Polri ini, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor ST/1214/VI/KEP./2022 tanggal 20 Juni 2022.

Satake Bayu pindah ke Polda Bali dengan jabatan yang sama, yakni Kabid Humas. Ia menggantikan Kombes Pol Syamsi.

Sementara itu, posisi yang ditinggal Satake Bayu di Polda Sumbar akan diisi Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Dia sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Sumbar.

"Iya, dimutasi ke Polda Bali," kata Satake Bayu, Selasa (21/6/2022).

Ia mengatakan mutasi dan pindah tugas dirinya merupakan hal yang lumrah dan mutlak di tubuh Polri.

Hal itu guna regenerasi agar kaderisasi di Polri terus berjalan dan tugas yang semakin kompleks ke depan.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024