Kapolri Mutasi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu ke Polda Bali

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mutasi Kabid Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar) Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto ke Polda Bali.

Mutasi Polri ini, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor ST/1214/VI/KEP./2022 tanggal 20 Juni 2022.

Satake Bayu pindah ke Polda Bali dengan jabatan yang sama, yakni Kabid Humas. Ia menggantikan Kombes Pol Syamsi.

Sementara itu, posisi yang ditinggal Satake Bayu di Polda Sumbar akan diisi Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Dia sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Sumbar.

“Iya, dimutasi ke Polda Bali,” kata Satake Bayu, Selasa (21/6/2022).

Ia mengatakan mutasi dan pindah tugas dirinya merupakan hal yang lumrah dan mutlak di tubuh Polri.

Hal itu guna regenerasi agar kaderisasi di Polri terus berjalan dan tugas yang semakin kompleks ke depan.

Baca Juga

Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu