Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam

Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam

Kuasa hukum Polwan memberikan keterangan kepada wartawan usai hadiri gelar perkara khusus di Mapolda Sumbar. (Foto: Fajar Hadiansyah/Langgam.id)

Langgam.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) melakukan gelar perkara khusus dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang polisi wanita (Polwan), Jumat (31/7/2026). Terduga pelaku yakni atasan korbam, perwira berpangkat AKBP berinisial F.

Dalam gelar perkara khusus tersebut, kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang turut hadir. Kepada penyidik, mereka menyampaikan sejumlah keberatan terhadap hasil penyelidikan sebelumnya.

“Salah satunya berkaitan dengan kronologi kejadian yang dinilai belum tergambar secara utuh dalam proses penyelidikan,” kata perwakilan kuasa hukum korban, Annisa Hamda.

Ia mengaku terdapat sejumlah hal yang diminta agar didalami kembali oleh penyidik. Salah satunya pemeriksaan psikologis korban.

Selain itu, pendalaman terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah korban. Karena terduga pelaku, sempat ke rumah untuk meminta maaf dengan keluarga korban.

“Kami meminta penyelidikan dilakukan lebih mendalam. Ada beberapa alat bukti dan kronologi yang menurut kami belum dimasukkan secara utuh dalam proses penyelidikan sebelumnya,” tegasnya.

Annisa menambahkan, pihaknya juga meminta agar hasil pemeriksaan psikologis yang sebelumnya dilakukan dalam proses etik, dapat dijadikan bahan pertimbangan apabila mengandung unsur pidana.

“Kalau memang ada hasil pemeriksaan psikologis yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, seharusnya itu bisa dikoordinasikan kepada penyidik,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam gelar perkara tersebut pihak terduga pelaku juga hadir bersama kuasa hukumnya. Kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan masing-masing di hadapan penyidik.

“Tadi pihak terduga juga hadir didampingi kuasa hukumnya. Jadi masing-masing pihak menyampaikan argumentasi dan tanggapannya dalam gelar perkara,” jelasnya.

Menurut Annisa, penyidik menyampaikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan dalam gelar perkara akan menjadi bahan untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

Hasil penyelidikan itu nantinya akan kembali dipaparkan dalam gelar perkara berikutnya, sebelum penyidik mengambil kesimpulan.

“Untuk hasil belum dapat kepastian kapan akan keluarnya. Namun kami akan tunggu,” tuturnya.

Sebelumnya, gelar perkara khusus ini dilaksanakan setelah kuasa hukum korban mengajukan keberatan atas penghentian penyelidikan kasus. Surat permohonan gelar perkara khusus kepada Polda Sumbar tersebut dilayangkan pada Selasa (28/7/2026). (WAN)

Baca Juga

Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Ilustrasi karhutla
Polda Sumbar Petakan 6 Daerah Rawan Karhutla, dari Limapuluh Kota hingga Pesisir Selatan