Langgam.id - Ditemukannya surat suara yang tercecer di Salo, Kabupaten Kampar, Riau dengan alamat Tanah Datar, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Sumatera Barat sebut itu bukan milik daerahnya.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen menyebutkan, surat suara yang tercecer itu, isinya untuk DPD dan DPR RI dengan daerah pemilihan wilayah Sumatera Barat.
"Itu informasi yang kita dapatkan. Setelah kita cek ke KPU Tanah Datar, mereka tidak kekurangan surat suara, sudah cukup dan lengkap. Jadi, tidak ada persoalan," ujarnya kepada Langgam.id saat ditemui di ruangannya, Senin (15/04/2019).
Dikatakan Amnasmen, sebenarnya ia juga tidak tahu pasti, apakah itu milik Sumbar atau bukan. Surat suara itu ditemukan masyarakat setempat, dialamatkan untuk Kabupaten Tanah Datar.
Amnasmen mengkalaim, surat suara DPD dan DPR RI untuk Sumbar sudah lengkap. "Hingga saat ini, KPU Sumbar tidak ada mendapatkan laporan kekurangan surat suara untuk DPD dan DPR RI dari daerah," jelasnya.
Kalau surat suara yang dikirim hari ini dari Jakarta, menurut Amnasmen bukan surat suara untuk DPD ataupun DPR RI. "Saya juga kurang tahu, surat suara yang tercecer itu milik siapa," ungkapnya.
Terkait adanya temuan surat suara di bawah jembatan di Salo, Kabupaten Kampar, Riau, KPU Sumbar sudah melaporkan ke KPU RI.
"Kita sudah koordinasikan ke KPU RI, mereka yang akan mengurusnya," ucap Amnasmen.
KPU RI, hanya meminta KPU Sumbar untuk fokus mengahadapi pemilu yang hanya tinggal beberapa hari lagi. "Persoalan itu akan didalami oleh pimpinan kita di Jakarta. Yang kita tahu, surat suara untuk DPD dan DPR RI di Tanah Datar sudah lengkap," ujarnya. (Rahmadi/FZ)
Baca juga: KPU Sumbar: Pemilih Disabilitas Tak Wajib Didampingi
H-5, KPU Sumbar Masih Kekurangan Surat Suara
KPU Sumbar Rincikan Cara Memilih untuk yang Tidak Terdaftar di DPT