Wako Bukittinggi Wajibkan ASN Berpakaian Nuansa Minangkabau Setiap Hari Jumat

Pakaian asn bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar [Instagram]

Langgam.id – Wali Kota (Wako) Bukittinggi Erman Safar mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut untuk menggunakan pakaian dinas bernuansa Minangkabau setiap hari Jumat.

Melalui Instruksi Wali Kota Bukittinggi Nomor 189.45-09-2021, sebagai petunjuk lanjutan terhadap Perwako No. 8 Tahun 2018 pasal 6, Wako mengarahkan ASN Bukittinggi untuk menggunakan pakaian muslim bernuansa Minangkabau.

Dalam Instruksi tersebut, dijelaskan pakaian dinas hari Jumat untuk laki-laki adalah baju koko lengan pendek atau panjang dengan bordiran kerancang atau sulaman warna putih. Kemudian menggunakan celana panjang batik, disertai sendal datuk dan peci nasional warna hitam.

Sedangkan untuk ASN wanita menggunakan baju kurung Minang warna hitam dengan bordiran atau sulaman.

“Pakaian khas Minangkabau itu berwibawa, melambangkan keluhuran budi” ujar Wako Erman Safar, Minggu (5/9/2021).

Dengan adanya aturan tersebut, ia juga mendorong tiap lapisan generasi masyarakat Bukittinggi untuk tampil dalam pakaian khas Minang ini.

“Semoga kita bisa menularkan teladan, dari ASN para pedagang pun juga kita himbau. Hal ini kalau dibiasakan bisa menambah pengalaman otentik bagi wisatawan,” imbuhnya.

Wako telah tampak menggunakan pakaian ini dalam beberapa kegiatan. Seperti pada Jum’at (3/9/2021) lalu, ia dengan percaya diri mengenakan pakaian bernuansa Minangkabau tersebut dalam wawancara promosi pariwisata di sebuah TV Nasional.

Pada hari yang sama Wako juga hadir menyaksikan rangkaian kegiatan Serah terima Camat di Kota Bukittinggi di mana acara pelantikan Camat tersebut telah usai dilaksanakan pada Jumat (27/8/2021) lalu.

Baca juga: Cabut Perwako Retribusi Pedagang, Pemko Bukittinggi Tak Takut Kekurangan Pendapatan

Sebelumnya, Permko Bukittinggi juga telah mencabut Perwako 40/41 tahun 2018 yang mengatur tentang retribusi pedagang pasar.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar juga mengaku tidak khawatir pencabutan Perwako tersebut membuat daerah itu kehilangan potensi pendapatan.

Sumber pendapatan itu kan bukan dari pasar saja. Masih banyak sumber dan potensi lainnya. Kalaupun hilang, ini kan tidak seberapa,” kata Erman dala keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!
Wagub Vasko Dorong Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Angkat Peran Bukittinggi dan PDRI dalam Sejarah RI
Wagub Vasko Dorong Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Angkat Peran Bukittinggi dan PDRI dalam Sejarah RI