Cabut Perwako Retribusi Pedagang, Pemko Bukittinggi Tak Takut Kekurangan Pendapatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengaku tidak khawatir pencabutan Perwako Nomor 40 dan 41 Tahun 2018 tentang retribusi pedagang pasar membuat daerah itu kehilangan potensi pendapatan. Menurutnya sumber pendapatan Bukittinggi bukan hanya berasal dari pasar.

"Sumber pendapatan itu kan bukan dari pasar saja. Masih banyak sumber dan potensi lainnya. Kalaupun hilang, ini kan tidak seberapa," kata Erman dala keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).

Dia menilai berkurangnya pendapatan dari retribusi bisa diatasi dengan subsidi silang. Pencabutan perwako itu, kata dia, dilakukan untuk kepentingan para pedagang.

"Masih bisa subsidi silang, karena bagi kita yang terpenting masyarakat yang sebagian besar adalah pedagang, bisa terbantu," ujarnya.

Baca juga: Bukittinggi Akhirnya Cabut Perwako tentang Retribusi Pedagang

Sebelumnya, Permko Bukittinggi telah mencabut Perwako 40/41 tahun 2018 yang mengatur tentang retribusi pedagang pasar. Pencabutan perwako itu disampaikan langsung Erman pada Jumat (6/8/2021).

Dia mengakui pencabutan perwako itu dilakukan setelah melalui proses panjang. Pemko Bukittinggi juga membentuk draf dua Perwako sebagai dasar pencabutan Perwako 40/41 tahun 2018.

Perwako pengganti Perwako 40/41 itu yakni Perwako tentang peninjauan tarif retribusi pasar grosir dan atau pertokoan yang mencabut Peraturan Walikota Bukittinggi nomor 40/41 tahun 2018 tentang peninjauan tarif retribusi pasar grosir atau pertokoan.

Kemudian juga ada perwako tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan pasar yang mencabut Perwako 41 tahun 2018, tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan pasar.

Pencabutan perwako itu membuat adanya penurunan tarif retribusi pasar yang bervariasi. Penurunan maksimal sebesar 30 persen.

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menyiapkan 14 titik parkir resmi selama libur Idul Fitri 1445 Hijriyah atau 2024. Belasan titik
Pemko Bukittinggi Siapkan 14 Titik Parkir Resmi, Ini Lokasi dan Tarifnya
Bantuan beras dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi, belakang menjadi sorotan. Di media sosial, heboh bantuan itu karena
Heboh Beras Bantuan Baznas Ada Foto Wali Kota Bukittinggi, Banyak Dikecam
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Stasiun Lambuang di bekas Stasiun Kereta Api Bukittinggi. Stasiun Lambuang ini akan menjadi pusat
Stasiun Lambuang Bukittinggi Diresmikan Menteri BUMN, Bakal Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Sumbar
Seorang pelajar SMPN 4 Bukittinggi bernama Fritzy Lorenzo (14) ditemukan meninggal dunia di belakang Stadion Atas Ngarai pada Selasa
Sempat Dikabarkan Hilang, Pelajar SMP di Bukittinggi Ditemukan Meninggal Dunia
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang yang berjuaalan di atas trotoar dan bahu jalan pada Senin (6/11/2023).
Berada di Trotoar, Sejumlah Lapak Pedagang Ditertibkan Satpol PP Padang
Pemilihan Umum tinggal menghitung hari. Pesta demokrasi yang menandai babak baru nahkoda kepemimpinan di Indonesia itu, akan diikuti ratusan
Anies Baswedan Doa untuk Palestina Bersama Masyarakat Bukittinggi