Bukittinggi Akhirnya Cabut Perwako tentang Retribusi Pedagang

Bukittinggi Akhirnya Cabut Perwako tentang Retribusi Pedagang

Kawasan Pasa Ateh Bukittinggi. [foto: Bil Wahid/langgam.id]

Langgam.id – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar akhirnya mencabut Perwako 40/41 tahun 2018 yang mengatur tentang retribusi pedagang pasar. Pencabutan perwako itu disampaikan langsung Erman pada Jumat (6/8/2021).

“Pencabutan ini untuk meringankan beban masyarakat, karena rata rata masyarakat kita merupakan pedagang. Semoga pencabutan dan penurunan retribusi ini, berdampak baik pada ekonomi masyarakat, pelaku usaha kecil menengah di Kota Bukittinggi,” kata Erman Safar.

Dia mengakui pencabutan perwako itu dilakukan setelah melalui proses panjang. Pemko Bukittinggi juga membentuk draf dua Perwako sebagai dasar pencabutan Perwako 40/41 tahun 2018.

Perwako pengganti Perwako 40/41 itu yakni Perwako tentang peninjauan tarif retribusi pasar grosir dan atau pertokoan yang mencabut Peraturan Walikota Bukittinggi nomor 40/41 tahun 2018 tentang peninjauan tarif retribusi pasar grosir atau pertokoan.

Kemudian juga ada perwako tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan pasar yang mencabut Perwako 41 tahun 2018, tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan pasar.

Dia menjelaskan, pencabutan perwako itu membuat adanya penurunan tarif retribusi pasar yang bervariasi. Penurunan maksimal sebesar 30 persen.

“Perwako ini akan diundangkan dan ditetapkan dalam lembaran daerah,” ujarnya.

Baca Juga

Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri