Pemprov Sumbar Soal ASN Asusila Ambil Cuti: Menenangkan Diri

Langgam.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat (Sumbar), Arry Yuswandi mengungkap alasan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perbuatan asusila di ruang kerja mengambil cuti.

Arry mengatakan cuti tersebut diambil untuk memberikan waktu kepada ASN itu untuk menenangkan diri, karena kondisinya sedang tidak normal.

“Sudah dijelaskan bahwa cuti itu diambil untuk menenangkan diri. Namanya orang lagi dapat musibah dengan kondisi yang tidak normal, tidak mungkin yang bersangkutan masih masuk setiap hari,” katanya, Kamis (10/9/2026).

Menurut Arry, cuti juga menjadi mekanisme agar ketidakhadiran pegawai tersebut tidak menimbulkan persoalan dalam hal administrasi kepegawaian.

“Kalau yang bersangkutan tidak masuk kerja, itu akan bermasalah lagi dengan kehadirannya sebagai pegawai,” jelasnya.

Arry membantah anggapan bahwa cuti itu berkaitan dengan pengunduran diri dari status ASN. Ia menegaskan, pengunduran diri maupun perubahan status kepegawaian harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Bukan pengunduran. Karena di pemerintahan semuanya akan berproses, ada aturan main yang harus kita jalankan,” ungkapnya.

Sementara terkait rekaman CCTV yang beredar, Arry mengatakan Pemprov Sumbar masih berupaya mengetahui siapa yang memasang kamera tersebut.

“Kamera yang digunakan berukuran kecil dan ditempatkan secara tersembunyi sehingga keberadaannya tidak diketahui,” tuturnya.

Kata Arry, keberadaan kamera tersembunyi itu juga menjadi bagian yang perlu ditelusuri. Meski pemasangan kamera masih didalami, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengubah penilaian Pemprov Sumbar terhadap dugaan perbuatan asusila yang dilakukan.

“Tapi bagaimanapun juga perbuatannya memang salah,” tegasnya. (WAN)

Baca Juga

Ketua PKK Rayakan Hari Jadi Sumbar Bersama Penghuni Panti Jompo
Ketua PKK Rayakan Hari Jadi Sumbar Bersama Penghuni Panti Jompo
DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Pemprov Sumbar Kaji Opsi Penundaan TPP bagi ASN Menunggak Pajak Kendaraan
Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak
Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Anggota DPRD Sumbar: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp7 Miliar
sekda sumbar, sekdaprov sumbar
Respons Pemprov Sumbar Soal Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak