Simpan Ganja di Pohon Nangka, Trik Tersangka di Pasbar Ketahuan BNNK

Simpan Ganja di Pohon Nangka, Trik Tersangka di Pasbar Ketahuan BNNK

Ilustrasi - pohon nangka. (Foto: Gounder/pixabay.com)

Langgam.idBadan Narkotika Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja kering di Jorong Batang Lingking, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (11/10/19). Trik tersangka dengan menyimpan barang bukti di pohon nangka, ketahuan petugas BNNK.

Penangkapan tersangka berinisial MZ (23) dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effery. Ia ditangkap saat berada di rumahnya.

“Tersangka menyimpan ganja di bawah pohon nangka dibungkus dengan plastik. Barang bukti yang kita amankan satu paket sedang ganja dibungkus plastik, tujuh paket kecil siap edar, handphone, plastik linting rokok dan uang diduga hasil penjualan ganja,” ujar Irwan.

Menurutnya, tersangka sudah lama diintai oleh petugas. Berdasarkan informasi awal, tersangka sudah sangat meresahkan karena memakai dan menjual narkoba di lingkungan tempat tinggalnya. Lebih mirisnya, tersangka diduga juga menjual ganja itu kepada anak-anak dibawah umur.

Paket ganja yang dijual tersangka bervariasi, dimulai dari harga Rp10 ribu. Ganja itu biasanya dijual kepada pemakai di sekitar Nagari Aia Gadang,” ujar Irwan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja itu diperolehnya dari rekannya di daerah Sungai Aur. Setelah Ia beli, ganja itu dijual kembali sambil di pakai sendiri. Kebanyakan dari pelanggannya merupakan remaja dan masyarakat sekitar yang bekerja sebagai buruh atau swasta, hingga pelajar.

Akibat perbuatannya, tersangka diamankan di Kantor BNNK Pasaman Barat, serta dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 ancaman hukuman empat sampai dengan 15 tahun penjara. (Iyan/HM)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Truk Tabrak Pohon Sawit di Pasaman Barat: Kaki Sopir Terjepit, Basarnas Evakuasi
Truk Tabrak Pohon Sawit di Pasaman Barat: Kaki Sopir Terjepit, Basarnas Evakuasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Hasil Lab Ada Bakteri Bacillus Cereus, Kasus 25 Anak Keracunan Bakso Tusuk di Pasbar Berakhir Damai 
Hasil Lab Ada Bakteri Bacillus Cereus, Kasus 25 Anak Keracunan Bakso Tusuk di Pasbar Berakhir Damai 
Kondisi Bus ALS usai kecelakaan. (Foto: Polres Pasaman Barat)
Kronologi Bus ALS Tabrak Pelajar hingga Meninggal di Pasaman Barat