Pengguna Narkoba Diimbau Melapor ke BNN Agar Bisa Direhabilitasi

Pengguna Narkoba Diimbau Melapor ke BNN Agar Bisa Direhabilitasi

Polres dan BNNK Pasaman Barat sosialisasi program rehabilitasi bagi pencandu narkoba (Foto: tribratanews.com)

Langgam.id - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Pasaman Barat mengimbau pengguna narkoba melapor agar bisa direhabilitasi.

Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi program rehabilitasi pengguna narkoba di Auditoriuam Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (12/3/2019). Demikian dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (13/3/2019).

Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah menuturkan, penanganan korban narkoba melalui rehabilitasi penting untuk dilakukan. Hal ini untuk menjadikan para pecandu narkoba kembali ke jalan yang benar.

“Dengan dasar kemanusiaan, para penyalahgunaan narkoba perlu dikembalikan kepulihannya. Agar menjadi orang yang berdaya dan berguna di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Selain itu, ia juga menginformasikan, bila ada warga yang telah terjerat Narkoba dan berkeinginan di rehabilitasi, maka pihak BNNK Pasaman Barat menerima pasien tersebut dengan senang hati.

“Penyalahgunaan narkoba sebagian besar diawali dengan upaya coba-coba dalam lingkungan pergaulan. Semakin lama pemakaian, maka risiko kecanduan semakin tinggi. Jika terus dilanjutkan, maka dosis narkoba yang digunakan juga akan semakin besar”, ujarnya.

Agar tidak terjerumus lebih jauh, pihaknya menghimbau kepada para pengguna narkoba untuk berhenti. Selain merusak kesehatan juga dapat merusak nama baik diri dan keluarga.

“Untuk itu rehabilitasi narkoba secepat mungkin dilakukan. Maka diperlukan psikiater atau ahli adiksi yang dapat menangani masalah ketergantungan narkoba,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi