Pengguna Narkoba Diimbau Melapor ke BNN Agar Bisa Direhabilitasi

Pengguna Narkoba Diimbau Melapor ke BNN Agar Bisa Direhabilitasi

Polres dan BNNK Pasaman Barat sosialisasi program rehabilitasi bagi pencandu narkoba (Foto: tribratanews.com)

Langgam.id - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Pasaman Barat mengimbau pengguna narkoba melapor agar bisa direhabilitasi.

Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi program rehabilitasi pengguna narkoba di Auditoriuam Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (12/3/2019). Demikian dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (13/3/2019).

Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah menuturkan, penanganan korban narkoba melalui rehabilitasi penting untuk dilakukan. Hal ini untuk menjadikan para pecandu narkoba kembali ke jalan yang benar.

“Dengan dasar kemanusiaan, para penyalahgunaan narkoba perlu dikembalikan kepulihannya. Agar menjadi orang yang berdaya dan berguna di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Selain itu, ia juga menginformasikan, bila ada warga yang telah terjerat Narkoba dan berkeinginan di rehabilitasi, maka pihak BNNK Pasaman Barat menerima pasien tersebut dengan senang hati.

“Penyalahgunaan narkoba sebagian besar diawali dengan upaya coba-coba dalam lingkungan pergaulan. Semakin lama pemakaian, maka risiko kecanduan semakin tinggi. Jika terus dilanjutkan, maka dosis narkoba yang digunakan juga akan semakin besar”, ujarnya.

Agar tidak terjerumus lebih jauh, pihaknya menghimbau kepada para pengguna narkoba untuk berhenti. Selain merusak kesehatan juga dapat merusak nama baik diri dan keluarga.

“Untuk itu rehabilitasi narkoba secepat mungkin dilakukan. Maka diperlukan psikiater atau ahli adiksi yang dapat menangani masalah ketergantungan narkoba,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh