Lagi, Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap di Bukittinggi

Lagi, Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap di Bukittinggi

Ilustrasi - Tanaman ganja (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ganja pada Minggu (06/10/2019). Pelaku berinisial F (39) tersebut diamankan sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Hamka, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi .

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK dalam keterangan bersama Kasat Resnarkoba AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

"Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bukittinggi mengintai dan menangkap tersangka yang sedang berada di dalam mobil," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (11/10/2019).

Dari mobil dengan No.Pol: BA 1057 LG yang digeledah, ditemukan satu paket sabu dalam bungkus plastik klip bening yang dibuang tersangka. "Juga tiga paket sabu dalam saku depan sebelah kanan celana. Di laci pintu mobil bagian depan sebelah kanan setelah diperiksa berisikan 2 (dua) Batang rokok yang diduga bercampur ganja."

Barang bukti juga ditemukan di rumah tersangka, di Pisang Padang Lua Jorong Padang Lua I, Kenagarian Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. " "Di hadapan saksi-saksi, antara lain ditemukan di dalam saku ganja, satu alat hisap (bong), 18 plastik klip warna bening, dua kaca pirek, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet warna putih."

Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut disita. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba mengatakan, tersangka F akan dikenakan pasal 114, 111 jo 127 undang – undang nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika. (*/SS)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi
Mahasiswa asal Sumbar Terlibat Penyelundupan Ganja, Mengaku Desakan Ekonomi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan
Langgam.id - Seorang pria berinsial DM (20) diamankan polisi karena diduga menjual wanita ke pria hidung belang di salah satu hotel di Padang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Terkait Narkoba, 1 Paket Sabu Disita
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi
Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Provinsi Sumbar mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba selama 2022.
BNNK Solok Ungkap 2 Kasus Narkotika Selama 2022
Langgam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2776/XII/KEP/2022 mengganti Kapolres di Sumbar.
Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti, Ini Daftar Lengkapnya