Lagi, Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap di Bukittinggi

Lagi, Pengedar Ganja dan Sabu Ditangkap di Bukittinggi

Ilustrasi - Tanaman ganja (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ganja pada Minggu (06/10/2019). Pelaku berinisial F (39) tersebut diamankan sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Hamka, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi .

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK dalam keterangan bersama Kasat Resnarkoba AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

"Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bukittinggi mengintai dan menangkap tersangka yang sedang berada di dalam mobil," katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (11/10/2019).

Dari mobil dengan No.Pol: BA 1057 LG yang digeledah, ditemukan satu paket sabu dalam bungkus plastik klip bening yang dibuang tersangka. "Juga tiga paket sabu dalam saku depan sebelah kanan celana. Di laci pintu mobil bagian depan sebelah kanan setelah diperiksa berisikan 2 (dua) Batang rokok yang diduga bercampur ganja."

Barang bukti juga ditemukan di rumah tersangka, di Pisang Padang Lua Jorong Padang Lua I, Kenagarian Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. " "Di hadapan saksi-saksi, antara lain ditemukan di dalam saku ganja, satu alat hisap (bong), 18 plastik klip warna bening, dua kaca pirek, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet warna putih."

Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut disita. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba mengatakan, tersangka F akan dikenakan pasal 114, 111 jo 127 undang – undang nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika. (*/SS)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi