Simpan Ganja di Pohon Nangka, Trik Tersangka di Pasbar Ketahuan BNNK

Simpan Ganja di Pohon Nangka, Trik Tersangka di Pasbar Ketahuan BNNK

Ilustrasi - pohon nangka. (Foto: Gounder/pixabay.com)

Langgam.id - Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja kering di Jorong Batang Lingking, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (11/10/19). Trik tersangka dengan menyimpan barang bukti di pohon nangka, ketahuan petugas BNNK.

Penangkapan tersangka berinisial MZ (23) dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effery. Ia ditangkap saat berada di rumahnya.

"Tersangka menyimpan ganja di bawah pohon nangka dibungkus dengan plastik. Barang bukti yang kita amankan satu paket sedang ganja dibungkus plastik, tujuh paket kecil siap edar, handphone, plastik linting rokok dan uang diduga hasil penjualan ganja," ujar Irwan.

Menurutnya, tersangka sudah lama diintai oleh petugas. Berdasarkan informasi awal, tersangka sudah sangat meresahkan karena memakai dan menjual narkoba di lingkungan tempat tinggalnya. Lebih mirisnya, tersangka diduga juga menjual ganja itu kepada anak-anak dibawah umur.

"Paket ganja yang dijual tersangka bervariasi, dimulai dari harga Rp10 ribu. Ganja itu biasanya dijual kepada pemakai di sekitar Nagari Aia Gadang," ujar Irwan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja itu diperolehnya dari rekannya di daerah Sungai Aur. Setelah Ia beli, ganja itu dijual kembali sambil di pakai sendiri. Kebanyakan dari pelanggannya merupakan remaja dan masyarakat sekitar yang bekerja sebagai buruh atau swasta, hingga pelajar.

Akibat perbuatannya, tersangka diamankan di Kantor BNNK Pasaman Barat, serta dijerat dengan pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 ancaman hukuman empat sampai dengan 15 tahun penjara. (Iyan/HM)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melantik Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto dan M Ihpan.
Lantik Bupati dan Wabup Pasbar, Gubernur Sumbar Ingatkan Jaga Kekompakan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika