Pasutri Pemilik Apotek di Padang Jual Obat Aborsi Sejak 2018

Obat aborsi

Barang bukti obat keras yang disita pihak kepolisian untuk praktek aborsi (Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengungkap adanya praktik aborsi yang dilakukan pasangan suami istri berinisial I (50) dan S (50). Mereka merupakan pemilik Apotek Indah Farma di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang Timur, Kota Padang.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, modus aborsi yang dilakukan pasangan suami istri ini adalah dengan menjual obat keras untuk menggugurkan kandungan. Sasarannya merupakan perempuan hamil di luar nikah.

“Hasil pemeriksaan pasangan suami istri pemilik apotek ini telah mengedarkan obat keras untuk menggugurkan kandungan sejak tahun 2018,” kata Rico kepada langgam.id, Sabtu (13/2/2021).

Rico mengungkapkan, dari pengakuan suami istri ini obat keras telah diedarkan kepada kurang lebih 30 orang wanita hamil diluar nikah. Wanita ini merupakan konsumennya yang ingin melakukan tindakan aborsi.

Baca juga: Buka Praktik Aborsi, Pasutri di Padang Ditangkap Polisi

Kasus ini terungkap berawal dari informasi dari masyarakat. Diketahui di apotek milik pasang suami istri tersebut sering terjadi transaksi penjualan obat keras tanpa izin edar.

“Menjual obat daftar G atau obat keras tanpa izin edar. Obat tersebut sengaja dijualbelikan kepada perempuan hamil yang ingin menggugurkan kandungannya (aborsi) tanpa ada resep dari dokter,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan. Di antaranya 60 tablet cytotec, 80 tablet Diazepan, 251 tablet alprazolam, 440 tablet amitrtline, 70 strip haloperidol, 288 tablet trihexypenidyl, 88 tablet hexymar, 100 butir rispridone, 98 tablet chlopromazine, 75 tablet tramadol, 50 tablet clobazam dan 100 mg hevbeser. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Kondisi macet di kawasan Sitinjau Lauik ulah truk mogok. (Foto: WAG Sitinjau Lauik)
Truk Mogok Lumpuhkan Jalur Sitinjau Lauik, Padang-Solok Macet Total Hampir 3 Jam
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan