Buka Praktik Aborsi, Pasutri di Padang Ditangkap Polisi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

naLanggam.id - Pasangan suami istri di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus praktik aborsi. Suami istri berinisial I (50) dan S (50) ini merupakan pemilik Apotek Indah Farma yang berada di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang.

Mereka melakukan tindak pidana praktik aborsi dan memperjualbelikan obat-obatan di luar resep dokter. Sasarannya, merupakan pasangan remaja yang telah hamil di luar nikah.

"Pasangan suami istri ini melakukan tindak pidana aborsi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa resep dokter," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada langgam.id, Sabtu (13/2/2021).

Rico menyebutkan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat. Diketahui di apotek milik pasang suami istri ini sering terjadi transaksi penjualan obat kerasa tanpa izin edar.

"Menjual obat daftar G atau obat keras tanpa izin edar. Obat tersebut sengaja dijualbelikan kepada perempuan hamil yang ingin menggugurkan kandungannya (aborsi) tanpa ada resep dari dokter," jelasnya.

Pasangan suami istri ini ditangkap pihak kepolisian saat berada di apotek miliknya, Jumat (12/2/2021). Dari hasil penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan.

Di antaranya obat-obatan tersebut adalah 60 tablet cytotec, 80 tablet Diazepan, 251 tablet alprazolam, 440 tablet amitrtline, 70 strip haloperidol, 288 tablet trihexypenidyl, 88 tablet hexymar, 100 butir rispridone, 98 tablet chlopromazine, 75 tablet tramadol, 50 tablet clobazam dan 100 mg hevbeser.

"Dari hasil interogasi pasang suami istri ini mengakui perbuatannya. Menyatakan bahwa telah mengedarkan obat keras untuk menggugurkan kandungan," ujarnya. (Irwanda/Ela)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Seorang pria berinisial OF (21) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang atas laporan penggelapan satu unit motor.
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Padang
Seorang tahanan berinisial RP, yang beberapa waktu lalu kabur dari Kantor Polresta Padang, akhirnya dapat diamankan kembali Polresta Padang.
Tahanan yang Kabur dari Polresta Padang Berhasil Ditangkap di Bekasi
Seorang tahanan Polresta Padang kabur dari sel pada Rabu (3/5/2023). Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Eko Yudi Karyanto membenarkan
Satu Tahanan Polresta Padang Kabur, 4 Polisi Diperiksa
Polresta Padang kembali mengaktifkan pelayanan SIM keliling usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Informasi kembali aktifnya
SIM Keliling Polresta Padang Aktif Kembali, Ini Jadwal Pelayanannya
Antisipasi Balap dan Tawuran, Polresta Padang Turunkan Personel Patroli Subuh
Antisipasi Balap dan Tawuran, Polresta Padang Turunkan Personel Patroli Subuh
Cegah Tawuran Terulang di Padang, Aparat Diturunkan ke Sekolah
Polresta Padang Tangkap Remaja Tawuran dan Balap Liar