Buka Praktik Aborsi, Pasutri di Padang Ditangkap Polisi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

naLanggam.id – Pasangan suami istri di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus praktik aborsi. Suami istri berinisial I (50) dan S (50) ini merupakan pemilik Apotek Indah Farma yang berada di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang.

Mereka melakukan tindak pidana praktik aborsi dan memperjualbelikan obat-obatan di luar resep dokter. Sasarannya, merupakan pasangan remaja yang telah hamil di luar nikah.

“Pasangan suami istri ini melakukan tindak pidana aborsi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa resep dokter,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada langgam.id, Sabtu (13/2/2021).

Rico menyebutkan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat. Diketahui di apotek milik pasang suami istri ini sering terjadi transaksi penjualan obat kerasa tanpa izin edar.

“Menjual obat daftar G atau obat keras tanpa izin edar. Obat tersebut sengaja dijualbelikan kepada perempuan hamil yang ingin menggugurkan kandungannya (aborsi) tanpa ada resep dari dokter,” jelasnya.

Pasangan suami istri ini ditangkap pihak kepolisian saat berada di apotek miliknya, Jumat (12/2/2021). Dari hasil penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan.

Di antaranya obat-obatan tersebut adalah 60 tablet cytotec, 80 tablet Diazepan, 251 tablet alprazolam, 440 tablet amitrtline, 70 strip haloperidol, 288 tablet trihexypenidyl, 88 tablet hexymar, 100 butir rispridone, 98 tablet chlopromazine, 75 tablet tramadol, 50 tablet clobazam dan 100 mg hevbeser.

“Dari hasil interogasi pasang suami istri ini mengakui perbuatannya. Menyatakan bahwa telah mengedarkan obat keras untuk menggugurkan kandungan,” ujarnya. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas