Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar

Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)

Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat mengungkap telah melaporkan ke polisi tentang kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi mahasiswa berujung ricuh hingga rusak pagar.

Laporan itu ditujukan ke Polresta Padang di hari yang sama saat aksi mahasiswa di depan gedung Kajati Sumbar pada Jumat (10/7/2026).

Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Wydiatmaka, mengatakan laporan polisi itu dibuat sebagai tindak lanjut perusakan pagar.

“Kami sudah melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Kami juga melampirkan sejumlah dokumentasi yang ada sebagai bahan penyelidikan,” kata Hanung, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, hingga kini Kejati Sumbar belum dapat menyimpulkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kericuhan tersebut. Proses penyelidikan masih dilakukan kepolisian.

“Laporamnya belum dicabut, karena kami belum tahu hasilnya. Dan masih menunggu penyelidikan dari kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofrianto, mengaku belum mengetahui informasi terkait laporan yang disebut telah dilayangkan Kejati Sumbar.

“Saya belum mendapat informasi terkait itu. Nanti saya cek dulu ke penyidik, setelah ada informasi akan saya sampaikan kembali,” kata Wadhi. (WAN)

Baca Juga

LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa yang Dijemput Tim Kejaksaan Dites Urine, Kejati Sumbar Sebut Prosedur
Pengakuan Mahasiswa UIN IB Padang Dijemput Kejati Sumbar: Dipaksa Tes Urine 
Pengakuan Mahasiswa UIN IB Padang Dijemput Kejati Sumbar: Dipaksa Tes Urine 
Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol
Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Pusako Unand Soroti Dugaan Jemput Paksa Mahasiswa oleh Kejati Sumbar: Singgung Kewenangan Institusi
Pusako Unand Soroti Dugaan Jemput Paksa Mahasiswa oleh Kejati Sumbar: Singgung Kewenangan Institusi