Kejaksaan Periksa Kepala OJK Sumbar Soal Kasus Dugaan Kredit Fiktif

Langgam.id – Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), memeriksa Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat (Sumbar), Roni Nazra. Pemeriksaan ini guna mendalami dugaan kredit fiktif di Bank Nagari.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Saldi, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada pendalaman mengenai peran dan fungsi pengawasan OJK terhadap mekanisme pemberian kredit di sektor perbankan.

Ia menjelaskan, penyelidikan juga mempertimbangkan sejumlah perkara tindak pidana korupsi bermodus perbankan yang sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum.

“Beberapa kasus tersebut di antaranya dugaan tindak pidana korupsi pada PT Bank Negara Indonesia (BNI), penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Mandiri di Kabupaten Pasaman Barat, Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping, serta KUR BRI Unit Balai Selasa,” ujar Saldi, Kamis (23/7/2026).

Selain itu, kata dia, terdapat juga perkara tindak pidana perbankan pada Bank Nagari Cabang Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Saat ini, berkas perkara masih dalam tahap penelitian oleh Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumbar.

Saldi menambahkan, pemeriksaan terhadap Kepala OJK tidak hanya bertujuan mengumpulkan keterangan dalam proses penyelidikan, tetapi juga untuk memperoleh masukan terkait upaya pembenahan tata kelola keuangan dan penguatan sistem pengawasan di sektor perbankan.

Langkah itu diharapkan dapat menjadi dasar dalam memperbaiki mekanisme pengawasan terhadap penyaluran kredit, sehingga dapat meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi dan kerugian keuangan negara.

“Keterangan yang diperoleh juga diharapkan dapat memberikan masukan terkait upaya perbaikan tata kelola keuangan serta penguatan sistem pengawasan agar tindak pidana korupsi di sektor perbankan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dapat dicegah di masa mendatang,” ungkapnya.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Tim penyelidik akan terus mengumpulkan keterangan dan data yang diperlukan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di sektor perbankan secara menyeluruh. (WAN)

Baca Juga

Promo Bebas Asuransi dan Cashback Bank Nagari Tembus Rp72,2 Miliar
Promo Bebas Asuransi dan Cashback Bank Nagari Tembus Rp72,2 Miliar
Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Nasional di Indonesia Best Financial Awards 2026
Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Nasional di Indonesia Best Financial Awards 2026
Kerja Sama dengan Bank Nagari, Bupati Mentawai: Untuk Mengoptimalkan Penerimaan PAD
Kerja Sama dengan Bank Nagari, Bupati Mentawai: Untuk Mengoptimalkan Penerimaan PAD
Kerja Sama dengan Bank Nagari, Retribusi Selancar Mentawai Capai Rp13,4 Miliar
Kerja Sama dengan Bank Nagari, Retribusi Selancar Mentawai Capai Rp13,4 Miliar
Bank Nagari dan Pemkab Mentawai Kerjasama Digitalisasi Retribusi Selancar
Bank Nagari dan Pemkab Mentawai Kerjasama Digitalisasi Retribusi Selancar
Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026 atas Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
Bank Nagari Raih TOP SDGs Award 2026 atas Komitmen Pembangunan Berkelanjutan