Kejati Sumbar: 24 DPO Masih Buron, 8 Sudah Ditangkap

Kejati Sumbar: 24 DPO Masih Buron, 8 Sudah Ditangkap

Asintel Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka. (Foto: Irwanda Saputra/Langgam.id).

Langgam.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap terdapat 32 daftar pencarian orang (DPO). Dari jumlah itu, hingga Januari-Agustus 2026, baru delapan buronan yang berhasil ditangkap.

“Para buronan ini kebanyak mereka pindah-pindah tempat, ganti alamat, ganti identitas, ganti nomor handphone. Ini kendala kami,” ujar Asintel Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, Rabu (2/9/2026).

Hanung menyebutkan, puluhan DPO ini terlibat dalam berbagai perkara, mulai korupsi hingga pidana umum. Ia menegaskan, kejaksaan tidak akan berhenti memburu para buronan tersebut.

“Lebih baik mereka menyerahkan diri secara sukarela. Tidak ada tempat yang aman,” tesgasnya.

Sebelumnya, DPO yang menjadi sorotan yakni Anggota DPRD Sumbar, Beny Saswin Nasrun. Ia masuk (DPO) sejak sejak tanggal 22 Januari 2026.

Lalu, pada 18 Juni 2026, Beny tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi manipulasi jaminan kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen ini ditangkap di Jakarta lalu dibawa ke Padang. (WAN)

Baca Juga

Massa Mahasiswa UIN Imam Bonjol Bubar, Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Kejati Sumbar
Massa Mahasiswa UIN Imam Bonjol Bubar, Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Kejati Sumbar
Demo Mahasiswa UIN Imam Bonjol Diwarnai Bakar Ban dan Aksi Dorong di Kejati Sumbar
Demo Mahasiswa UIN Imam Bonjol Diwarnai Bakar Ban dan Aksi Dorong di Kejati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Demo Kejati Sumbar, Minta Usut Dugaan Korupsi di Kampus
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Demo Kejati Sumbar, Minta Usut Dugaan Korupsi di Kampus
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Rute baru trans Padang, Limau Manis dan Indarung segera dioperasikan.
Dugaan Korupsi Subsidi Trans Padang Terus Didalami Kejati Sumbar
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Rute baru trans Padang, Limau Manis dan Indarung segera dioperasikan.
Kejaksaan Klarifikasi 16 Orang Soal Dugaan Korupsi Subsidi Trans Padang Rp5,2 Miliar
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Subsidi Trans Padang Rp5,2 Miliar
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Subsidi Trans Padang Rp5,2 Miliar