Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban

Barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan Polresta Padang. [foto: Polresta Padang]

Langgam.id – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban.

28 paket ganja kering itu diamankan dari sebuah rumah di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, pemilik rumah yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut hingga kini masih dalam pencarian dan tidak ditemukan di lokasi saat polisi datang.

Yasin mengatakan, operasi ini berawal pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, saat Tim Klewang Polresta Padang mengamankan dua orang laki-laki yang dicurigai memiliki sepeda motor hasil kejahatan.

“Kedua pria tersebut berinisial A dan T, merupakan warga Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka diamankan di Jalan Ujung Tanah, kawasan Jirek, Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,” ujar Yasin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2025).

Ia mengungkapkan, dari hasil pengembangan awal terhadap pelaku A, tim menemukan percapakan via WhatsApp yang mengindikasikan transaksi narkotika jenis ganja kering.

Pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, kata Yasin, Tim Klewang mendatangi rumah yang diketahui milik seseorang bernama Topan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 28 paket ganja kering yang terbungkus lakban dalam sebuah karung plastik.

“Namun pemilik rumah, Topan, tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung,” ucapnya.

Yasin menambahkan, usai menemukan barang bukti, Tim Klewang segera berkoordinasi dengan Unit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang, Tim Rajawali, untuk mencari keberadaan Topan yang diduga sebagai pemilik ganja tersebut.

“Barang bukti yang telah diamankan langsung diserahkan kepada Unit Opsnal Satresnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yasin. (*/yki)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Kondisi macet di kawasan Sitinjau Lauik ulah truk mogok. (Foto: WAG Sitinjau Lauik)
Truk Mogok Lumpuhkan Jalur Sitinjau Lauik, Padang-Solok Macet Total Hampir 3 Jam
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi