Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka

Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Dua tersangka kasus curas dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (18/12/2024). [foto: Iqbal]

Langgam.id - Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan terkait aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas), sebagai tersangka.

Diketahui, aksi curas ini terjadi pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di simpang empat Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi tersebut kemudian terekam CCTV dan viral di media sosial.

Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan telah mengamankan lima orang terkait aksi pencurian dengan kekerasan, dua di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SHP (27) dan SRU (25)," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (18/12/2024).

Rully kemudian menjelaskan bahwa tiga orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan para saksi.

"Nanti setelah dilakukan pemeriksaan para saksi, akan kami berikan informasinya," jelas Rully.

Rully mengatakan modus dari pelaku ini adalah berpura-pura menjadi anggota polri untuk mengamankan aksi tawuran.

"Mereka beralasan mengamankan aksi tawuran, padahal nyatanya untuk merampas barang milik korban," ujar Wakapolresta itu.

Kemudian kata Rully, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan dua buah senjata air softgun.

"Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan," tuturnya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Semen Padang FC mengakhiri puasa menang di kandang, Stadion H Agus Salim, Padang. Dalam laga di Stadion H. Agus Salim, pada pekan 23 BRI
Semen Padang 'Pecah Telur' Menang di Kandang
Satu korban kecelakaan motor yang menabrak truk di Jalan Raya Indarung, di depan Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang, Kelurahan Indarung,
Satu dari Empat Korban Motor Tabrak Truk di Indarung Meninggal Dunia
Motor Berpenumpang Empat Orang Tabrak Truk di Indarung
Motor Berpenumpang Empat Orang Tabrak Truk di Indarung
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Ikuti Wisuda di UNAND, Wagub Sumbar Audy Kini Miliki 8 Gelar Akademik
Ikuti Wisuda di UNAND, Wagub Sumbar Audy Kini Miliki 8 Gelar Akademik