Ini Menu MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan 

Langgam.id- Sebanyak 83 siswa MTsN 1 Kota Pariaman mengalami mual, muntah dan pusing, setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (14/9/2026).

Menu MBG yang disantap oleh siswa tersebut, terdiri dari nasi putih, chicken karage dengan saus lada hitam, tahu goreng, tumis kacang panjang campur jagung dan semangka kuning.

Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Pariaman Kota Pariaman Nazifah mengatakan, menu tersebut dibagikan kepada siswa sebelum munculnya keluhan.

“Isi omprengnya itu menu hari ini proteinnya chicken karage. Terus nasi, sayuran, dan buah,” kata Nazifah saat dikonfirmasi Langgam.id Senin (14/9/2026).

Nazifah mengatakan, untuk menu chicken karage tersebut merupakan ayam tanpa tulang yang digoreng menggunakan tepung. Olahan itu kemudian disajikan bersama saus lada hitam.

Selain chicken karage, dalam satu ompreng terdapat nasi putih, tahu goreng, tumis kacang panjang campur jagung serta buah semangka kuning.

Kemudian Nazifah mengatakan, terdapat laporan dari pihak sekolah mengenai kondisi ayam dalam menu tersebut yang diduga agak berbau.

“Ayamnya yang berbau, kata gurunya tadi  memang agak bau,” ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman itu.

Namun, Dinas Kesehatan Kota Pariaman belum menyimpulkan menu atau bahan makanan tertentu sebagai penyebab munculnya gejala pada siswa.

“Kita sudah ambil sampel di situ, dari Dinas Kesehatan ada, dari kepolisian juga ada datang ke dapur MBG mengambil sampel,” jelasnya. (fix)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ