Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban

Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial

Polresta Padang menggelar konferensi pers terkait kasus curas yang terjadi di Lubuk Begalung. [foto: Iqbal]

Langgam.id – Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial dengan korban yang disebutkan seorang driver ojek online (ojol) bernama Muhammad Syakbiratul atau Ratul (22).

Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan para pelaku ini berjumlah lima orang, satu di antaranya adalah seorang perempuan.

“Untuk sekarang, kelima pelaku sudah berhasil diamankan dan dua di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Rully saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (18/12/2024).

Rully menceritakan bahwa motif pelaku adalah berpura-pura menjadi anggota polri dan mengamankan tawuran. Kemudian pelaku mengambil barang milik korban dalam bentuk sepeda motor dan telepon genggam.

Awalnya, terang Rully, Sony (tersangka) mendapat telepon dari masyarakat, telah terjadi aksi tawuran di daerah simpang Ketaping. Ia kemudian menuju ke lokasi di simpang Ketaping dan tenyata aksi tawuran sudah bubar.

“Dengan bubarnya aksi tawuran, kemudian Soni mengajak saudara Roby untuk melakukan penyisiran hingga ke daerah simpang 4 daerah Lubuk Begalung,” katanya.

Lanjut Rully, mereka berdua kemudian menemukan anak-anak pelaku tawuran di sana dan langsung memepet sepeda motor Scoopy hitam yang dikendarai korban Ratul bersama seorang pria yang tidak diketahui namanya.

“Tersangka melihat korban Ratul membawa senjata tajam jenis klewang. Ketika berusaha melarikan diri, Ratul dan pria tak dikenal tersebut terjatuh dari sepeda motor,” ungkapnya.

“Ratul kemudian diamankan oleh Sony, lalu dibawa menggunakan mobil. Saat diperjalanan Sony meminta telepon genggam milik Ratul hingga akhirnya ia diturunkan di suatu tempat,” tuturnya.

Saat ini, Polresta Padang telah mengamankan lima orang terkait aksi pencurian dengan kekerasan. Dua di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka berinisial SHP (27) dan SRU (25).

Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan para saksi. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas