Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 

Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)

Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)

Langgam.id – Polisi menetapkan RD (29), sebagai tersangka usai tega menganiaya anak kandungnya yang masih berumur dua tahun. Kekerasan fisik dialami bayi malang ini telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.  

Peristiwa itu terjadi di kediaman tersangka di Jalan Kunci, Kelurahan Korong Gadang, Kacamatan Keranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Korban diduga mendapatkan kekerasan berupa sundutan rokok, gigitan hingga siraman air panas.

Dari foto yang diterima Langgam.id, usai ditetapkan tersangka, RD langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. Dengan memakai baju berwarna biru, ia tampak digiring petugas. 

Kepolisian menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak, undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta tindak pidana penganiayaan. Pelaku terancam hukuman penjara lima tahun. 

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin mengatakan, kekerasan yang dilakukan tersangka diduga dipicu akibat faktor ekonomi dan pengaruh alkohol.

“Motif pelaku karena ekonomi dan alkohol,” kata Yasin kepada Langgam.id, Minggu (17/5/2026). 

Dalam penyidikan, kepolisian juga meminta keterangan dari tetangga. Kasus ini awalnya terungkap setelah tetangga mengambil paksa si bayi dari rumah tersangka pada Senin (4/5/2026). 

Tetangga itu selanjutnya membawa korban ke Polresta Padang. Yasin bilang, dari pemeriksaan sementara, kekerasan yang dialami korban sudah berlangsung selama satu bulan.  

“Anak yang menjadi korban ini sudah mengalami kekerasan fisik kurang lebih satu bulan,” ujarnya. (WAN) 

Baca Juga

Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam kegiatan Gerakan Indonesia Asri (ASRI) di Lapangan Pantai Purus Cimpago, Padang, Jumat (10/7/2026). (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Mahyeldi Geram Pohon Dipaku-paku, Ingatkan Pedagang hingga Parpol: Kebersihan Tanggungjawab Bersama!
Tiga IPA milik Perumda Air Minum Kota Padang atau dulu dikenal dengan sebutan PDAM, rusak parah dan hancur terbawa banjir bandang
Air Keruh dan Berlumpur, Pakar DAS Soroti Kinerja Instalasi Pengolahan Milik PDAM Padang
1 Pohon Tumbang Sempat Hambat Lalu Lintas di Simpang Haru Padang
1 Pohon Tumbang Sempat Hambat Lalu Lintas di Simpang Haru Padang
Lalu Lintas Sitinjau Lauik Lancar: Kendaraan Sepi, Satu Truk Mogok di Panorama II
Lalu Lintas Sitinjau Lauik Lancar: Kendaraan Sepi, Satu Truk Mogok di Panorama II