Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 

Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)

Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)

Langgam.id – Polisi menetapkan RD (29), sebagai tersangka usai tega menganiaya anak kandungnya yang masih berumur dua tahun. Kekerasan fisik dialami bayi malang ini telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.  

Peristiwa itu terjadi di kediaman tersangka di Jalan Kunci, Kelurahan Korong Gadang, Kacamatan Keranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Korban diduga mendapatkan kekerasan berupa sundutan rokok, gigitan hingga siraman air panas.

Dari foto yang diterima Langgam.id, usai ditetapkan tersangka, RD langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. Dengan memakai baju berwarna biru, ia tampak digiring petugas. 

Kepolisian menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak, undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta tindak pidana penganiayaan. Pelaku terancam hukuman penjara lima tahun. 

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin mengatakan, kekerasan yang dilakukan tersangka diduga dipicu akibat faktor ekonomi dan pengaruh alkohol.

“Motif pelaku karena ekonomi dan alkohol,” kata Yasin kepada Langgam.id, Minggu (17/5/2026). 

Dalam penyidikan, kepolisian juga meminta keterangan dari tetangga. Kasus ini awalnya terungkap setelah tetangga mengambil paksa si bayi dari rumah tersangka pada Senin (4/5/2026). 

Tetangga itu selanjutnya membawa korban ke Polresta Padang. Yasin bilang, dari pemeriksaan sementara, kekerasan yang dialami korban sudah berlangsung selama satu bulan.  

“Anak yang menjadi korban ini sudah mengalami kekerasan fisik kurang lebih satu bulan,” ujarnya. (WAN) 

Baca Juga

Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Damkar Padang
Gudang Kayu di Kuranji Padang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
Warga melintas digenangan banjir yang melanda jalan utama di kawasan Arai Pinang. (Foto: Istimewa)
Arai Pinang Lubuk Begalung Banjir, Ganggu Akses Warga Menuju Kompleks 
Genangan banjir di Jalan Raya Indarung. (Foto: Istimewa)
Jalur 2 Indarung Sempat Digenangi Air Setinggi 40 Sentimeter