Langgam.id – Polisi menangkap seorang ibu berinisial I (66) bersama anaknya R (29) karena melakukan aksi pencurian di salah satu toko emas di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka beraksi pada Jumat (22/5/2026) siang.
Kepala Sub Unit (Kasubnit) Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana mengatakan, Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pelaku I diamankan di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.
Sementara anaknya R, ditangkap di wilayah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Keduanya diketahui pernah terlibat dalam perkara serupa.
“Aksi mereka berhasil diungkap setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV kami analisis,” ujar Ryan dalam ketenangannya, Minggu (24/5/2026).
“Memang benar kedua pelaku diketahui memiliki hubungan darah, kedua pelaku adalah ibu dan anak,” sambungnya.
Kata Ryan, pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi pelanggan yang datang ke toko emas yang menjadi sasaran. Saat penjaga toko lengah, kedua pelaku langsung mengambil emas yang ada di lokasi.
“Modusnya berpura-pura pelanggan yang datang toko emas yang disasar, kemudian ketika penjaga toko lengah, mereka berdua mengambil emas di toko emas tersebut. Barang bukti berupa kalung emas seberat tiga gram dan kedua pelaku sudah kami amankan di Polresta Padang,” kata dia. (WAN)






