Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)

Langgam.id – Bayi laki-laki berusia dua tahun dianiaya ayah kandungnya hingga mengalami luka dari sundutan rokok, gigitan serta luka bakar siraman air panas. Peristiwa ini terjadi di kawasan Korong Gadang, Kacamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).  

Kasus ini terungkap berawal dari tetangga yang mendengar tangisan korban. Ada tiga orang tetangga yang ambil paksa korban dari dalam rumahnya.  

Nurmaini, salah satu tetangga yang menyelamatkan korban. Rumah perempuan 54 tahun ini hanya berjarak beberapa meter dari rumah korban.

Ia menceritakan, awalnya pada Sabtu (16/5/2026), tetangga yang paling bersebelahan rumahnya dengan korban sedang membeli mi ke warungnya. Mi itu ternyata mau diberikan kepada korban.  

“Saya tanya untuk siapa mi? untuk anak Danil (pelaku), sudah dua hari tidak makan kabarnya,” kata Nurmaini menceritakan awal mula kasus ini terungkap saat dihubungi Langgam.id, Minggu (17/5/2026). 

Ia kemudian menggali informasi kepada tetangga yang tinggal paling dekat itu, dan menyebut bahwa korban selalu menangis hampir setiap malam di dalam rumah. Pelaku juga sering terdengar marah ke istrinya. 

“Jadi saya emosi, kami bersama-sama lihat ke rumahnya itu.  Ternyata seperti itu kondisi si anak, jejak lukanya banyak. Menangis saya ketika mengendongnya,” ucap Nurmaini. 

“Kami bertiga langsung bawa anak ini, awalnya diadukan ke Polsek Kuranji, karena ini kasus anak, jadi diarahkan ke Polresta Padang yang langsung direspons seperti di video yang viral. Anak langsung dibawa ke rumah sakit,” tambahnya.  

Nurmaini mengakui, sebelumnya warga tidak tahu kondisi korban sudah penuh bekas luka, karena korban jarang dibawa keluar rumah. Orang tuanya juga tidak terlalu bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.

Pelaku juga sering mengancam istrinya, dan melakukan pemukulan. Sehingga kabar korban mendapat kekerasan ini tidak diketahui warga sekitar dan tidak diceritakan oleh istrinya. 

“Jadi anak ini sering terdengar menangis malam hari, istrinya juga sering menanggis,” ungkapnya.  

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan ayah kandung korban berinisial RD (29) sebagai tersangka. Ia saat ini ditahan di Polresta Padang.  

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin mengatakan, kekerasan yang dilakukan tersangka diduga dipicu akibat faktor ekonomi dan pengaruh alkohol.

“Motif pelaku karena ekonomi dan alkohol,” kata Yasin. 

Ia menambahkan, dari pemeriksaan sementara, kekerasan yang dialami korban sudah berlangsung selama satu bulan. Korban digigit, disundut rokok hingga disiram air panas.  

“Anak yang menjadi korban ini sudah mengalami kekerasan fisik kurang lebih satu bulan,” ujarnya. (WAN) 

Baca Juga

RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Damkar Padang
Gudang Kayu di Kuranji Padang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta