Masih Langgar Aturan, Kafe Viral Situ Party Ditutup Satpol PP Padang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Padang menutup sementara Kafe Situ Party tidak mengindahkan teguran. 

Petugas Satpol PP Padang memasang tanda bahwa Kafe Situ Party ditutup. [foto: Satpol PP Padang]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP Padang menutup sementara Kafe Situ Party karena tidak mengindahkan teguran.

Langgam.id - Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menutup sementara Kafe Situ Party yang berlokasi di dekat Stasiun Kereta Api Pulau Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kafe yang viral di TikTok ini ditutup karena tidak mengindahkan teguran, baik yang pertama dan dan kedua dari Satpol PP Padang.

Saat melakukan pengawasan pada Selasa (15/3) 2022) malam, Satpol PP Padang dan DPMPTSP masih menemukan kafe tersebut lakukan pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2021. Yaitu, adanya kerumunan over kapasitas.

Akibatnya, petugas kembali membubarkan secara paksa pengunjung yang hadir dan melakukan penutupan sementara terhadap Situ Party.

Kabid Tibum Edrian Edwar bersama Kabid P3D Satpol PP Padang Bambang Suprianto memberikan teguran dan peringatan kepada pelaku usaha ini. Kemudian, pengunjung dibubarkan secara paksa.

Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pembinaan terhadap Situ Party, namun kafe tersebut tidak mengindahkan.

"Satpol PP Padang bersama DPMPTSP Kota Padang, terpaksa lakukan penutupan sementara terhadap Situ Party ini,"  ujar Mursalim.

Sebelumnya terang Mursalim, pihaknya sudah memberikan teguran satu dan dua terhadap pelaku usaha Situ Party.

Baca juga: Razia Kafe dan Penginapan, 27 Orang Diamankan Satpol PP Padang

"Tahap demi tahap pembinaan sesuai aturan yang ada di Pemko Padang telah dilakukan, namun si pelaku usaha ini tidak ada perubahan untuk berusaha mematuhi penerapan tempat usaha sesuai aturan yang berlaku," bebernya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Profil Surya Tri Harto, Urang Awak yang Jabat Direktur Utama Pertamina Internasional Shipping
Profil Surya Tri Harto, Urang Awak yang Jabat Direktur Utama Pertamina Internasional Shipping
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang