Jumlah Siswa MTsN 1 Diduga Keracunan MBG Bertambah, Jadi 86 Korban

Jumlah Siswa MTsN 1 Diduga Keracunan MBG Bertambah, Jadi 86 Korban

Siswa MTsN 1 Padang keracunan diduga setelah mengonsumsi MBG.

Langgam.id- Jumlah siswa MTsN 1 Pauh, Kota Pariaman, yang diduga keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) bertambah menjadi 86 orang. Beberapa murid dengan gejala ringan sudah diperbolehkan pulang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Rudy Repenaldi, mengatakan data tersebut merupakan pembaruan terakhir hingga pukul 15.00 WIB, Senin (14/9/2026).

“Saat ini ada 86 siswa yang diduga keracunan setelah mengonsumsi MBG. Ini update terakhir kita pada pukul 15.00 WIB,” kata Rudy saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Puluhan siswa tersebut mengalami sejumlah gejala  di antaranya pusing, mual, dan muntah setelah menyantap makanan MBG.

Para siswa kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Mereka ditangani di RSUD Prof. H. Muhammad Yamin dan RSUD Dr. Sadikin Kota Pariaman.

Menurut Rudy, sejumlah siswa yang sebelumnya berada di IGD kemudian dipindahkan ke RSUD Dr Sadikin Kota Pariaman, karena keterbatasan ruangan.

Sementara itu, sebagian siswa yang kondisinya mulai membaik telah dibawa pulang oleh orang tua. “Yang sudah dibawa orang tua itu yang sudah mulai membaik,” katanya. 

Dinas Kesehatan telah mengambil sampel makanan menu MBG untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun menu yang dikonsumsi siswa MTsN 1 Pauh berupa ayah karaage dengan suas lada hitam, sayur, nasi dan sepotong melon. (fix)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ