Mantan Direktur RSUD Rasidin Padang Dipenjara 20 Hari

Polresta Padang amankan malam natal

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang berinisial AS resmi ditahan pihak kepolisian. AS yang diduga terlibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) itu akan ditahan hingga 20 hari kedepan.

Penahanan AS sesuai hasil audit investigasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar. AS kini mendekam di sel tahanan khusus wanita di Polsek Padang Timur.

“Kami akan melakukan penahanan AS hingga 20 hari pertama. Kemudian nanti diperpanjang lagi 20 hari kedua hingga kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).

Yulmar menyebutkan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RSUD Rasidin Padang pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, surat audit investigasi BPK, dokumen, komputer dan beberapa barang contoh alkes.

“10 bulan kami bekerja habis-habisan dalam penyelidikan kasus ini. Kalau penyelesaian tentu sudah ada aturan untuk dipercepat. Mulai 20 hari penahanan pertama, diperpanjang 20 hari kedua sampai di kejaksaan dan pengadilan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka AS terancam hukuman di atas lima tahun penjara. AS dikenakan pasal 2 dan 3 undang-undang korupsi nomor 31 tahun 1999. Selain AS, pihak kepolisian juga menetapkan empat tersangka lainnya dari penyedia barang atau pihak ketiga pengadaan alkes.

“Dari hasil penyelidikan kami tersangka sebanyak lima orang. Hanya saya baru satu yang ditahan, tersangka lain masih dalam pemeriksaan dan juga tidak memenuhi panggilan kami,” jelasnya.

Meski telah menetapkan lima tersangka, Yulmar mengklaim tidak berkemungkinan ada penambahan tersangka baru. Pihaknya terus melakukan penyelidikan dan termasuk memeriksa para saksi-saksi sebanyak 50 orang. (Irwanda/RC)

Baca Juga

pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan