Mantan Direktur RSUD Rasidin Padang Dipenjara 20 Hari

Polresta Padang amankan malam natal

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang berinisial AS resmi ditahan pihak kepolisian. AS yang diduga terlibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) itu akan ditahan hingga 20 hari kedepan.

Penahanan AS sesuai hasil audit investigasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar. AS kini mendekam di sel tahanan khusus wanita di Polsek Padang Timur.

“Kami akan melakukan penahanan AS hingga 20 hari pertama. Kemudian nanti diperpanjang lagi 20 hari kedua hingga kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).

Yulmar menyebutkan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RSUD Rasidin Padang pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, surat audit investigasi BPK, dokumen, komputer dan beberapa barang contoh alkes.

“10 bulan kami bekerja habis-habisan dalam penyelidikan kasus ini. Kalau penyelesaian tentu sudah ada aturan untuk dipercepat. Mulai 20 hari penahanan pertama, diperpanjang 20 hari kedua sampai di kejaksaan dan pengadilan," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka AS terancam hukuman di atas lima tahun penjara. AS dikenakan pasal 2 dan 3 undang-undang korupsi nomor 31 tahun 1999. Selain AS, pihak kepolisian juga menetapkan empat tersangka lainnya dari penyedia barang atau pihak ketiga pengadaan alkes.

"Dari hasil penyelidikan kami tersangka sebanyak lima orang. Hanya saya baru satu yang ditahan, tersangka lain masih dalam pemeriksaan dan juga tidak memenuhi panggilan kami," jelasnya.

Meski telah menetapkan lima tersangka, Yulmar mengklaim tidak berkemungkinan ada penambahan tersangka baru. Pihaknya terus melakukan penyelidikan dan termasuk memeriksa para saksi-saksi sebanyak 50 orang. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Ambulans Tabrak Anggota Polisi yang Bubarkan Tawuran di Padang, Sopir Ternyata Mabuk
Ambulans Tabrak Anggota Polisi yang Bubarkan Tawuran di Padang, Sopir Ternyata Mabuk
72 Kendaraan Balap Liar Diamankan, Polresta Padang Beri Peringatan Keras
72 Kendaraan Balap Liar Diamankan, Polresta Padang Beri Peringatan Keras
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap memimpin kegiatan serah terima jabatan Kapolsek Padang Utara, Selasa (19/3/2024) di Lapangan.
Kapolsek Padang Utara Berganti, Kini Dijabat AKP Rommy Kurnia Putra
SIM keliling Polresta Padang aktif kembali. Aktifnya kembali pelayanan SIM keliling ini diinformasikan Satlantas Polresta di postingan
SIM Keliling Polresta Padang Aktif Kembali, Ini Jadwal Pelayanannya
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi