Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol

Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.

Iustrasi bayi (Foto: Rita E/pixabay.com)

Langgam.id – Polisi terus mendalami kasus kekerasan yang dialami seorang bayi berumur dua tahun di Jalan Kunci, Kelurahan Korong Gadang, Kacamatan Keranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Korban diketahui dianiaya oleh ayah kandungnya. 

Pelaku berinisial RD (29), kini telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polresta Padang. Dari keterangan sementara, pelaku menganiaya anaknya mulai dari melakukan tindakan sundutan rokok, gigitan hingga siraman air panas.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, kekerasan yang dilakukan pelaku diduga dipicu akibat faktor ekonomi dan pengaruh alkohol.

“Motif pelaku karena ekonomi dan alkohol,” kata Yasin kepada Langgam.id, Minggu (17/5/2026). 

Selain menangkap pelaku, kepolisian juga meminta keterangan dari tetangga. Kasus ini awalnya terungkap setelah tetangga mengambil paksa si bayi dari rumah pelaku pada Senin (4/5/2026). 

Tetangga itu selanjutnya membawa korban ke Polresta Padang. Yasin bilang, dari pemeriksaan sementara, kekerasan yang dialami korban sudah berlangsung selama satu bulan.  

“Anak yang menjadi korban ini sudah mengalami kekerasan fisik kurang lebih satu bulan,” tuturnya.  

Atas perbuatannya, kata Yadin, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta tindak pidana penganiayaan. 

“Pelaku terancam hukuman penjara lima tahun,” ucapnya. (WAN) 

Baca Juga

Kirab Api Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk Tahap Final, Ini Rute di Kota Padang
Kirab Api Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk Tahap Final, Ini Rute di Kota Padang
Detik-Detik Menegangkan Remaja Terjebak Arus Deras Sungai di Padang
Detik-Detik Menegangkan Remaja Terjebak Arus Deras Sungai di Padang
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
Dokumen saat masyarakat mengikut CFD Padang. (Dok.Langgam.id)
CFD Padang Kembali Digelar Besok, Dua Pekan Terhenti Gegara Kabut Asap
Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai Terbakar di Padang
Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai Terbakar di Padang
Tempat Hiburan Malam dan Peredaran Miras Jadi Sorotan di Padang, Polisi Gelar Rakor
Tempat Hiburan Malam dan Peredaran Miras Jadi Sorotan di Padang, Polisi Gelar Rakor