Dugaan Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang Rugikan Negara Rp5,1 Miliar

Dugaan Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang Rugikan Negara Rp5,1 Miliar

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan (Irwanda/langgam.id)

Langgam.idKepolisian Resor Kota (Polresta) Padang resmi menahan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang berinisial AS. Penahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2013.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, proses penetapan tersangka dan penahanan mantan Direktur RSUD itu sesuai hasil audit investigasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi ini mencapai Rp5,1 miliar.

“Dalam hal tindakan pidana korupsi kami mengacu kepada audit investigasi yang dikeluarkan BPK. Dari situlah kami menetapkan tersangka dengan dasar potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” ujar Yulmar kepada wartawan di Mapolresta Padang, Rabu (11/9/2019).

Dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alkes di RSUD Rasidin Padang, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka. Di antaranya AS selaku mantan Direktur dan empat tersangka dari penyedia barang atau pihak ketiga.

“Dari hasil penyelidikan kami tersangka sebanyak lima orang. Hanya saya baru satu ditahan, yang lain masih dalam pemeriksaan dan juga tidak memenuhi panggilan kami,” jelasnya.

Meski telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penahanan terhadap satu tersangka, pihak kepolisian mengklaim akan ada penambahan tersangka baru. Pihaknya terus melakukan penyelidikan dan termasuk memeriksa para saksi-saksi dalam dugaan korupsi pengadaan alkes RSUD Rasidin Padang.

“Kemungkinan bisa saja terjadi (penambahan tersangka) dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap lima tersangka ini. Untuk saksi yang telah diperiksa cukup banyak, 50 orang. (Tapi) belum ada pemeriksaan Wali Kota,” pungkasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

penganiayaan padang
Bos Depot Air Minum di Padang Dianiaya Karyawan, Polisi Amankan Pelaku
Polisi Bentuk Tim Patroli Presisi, Bakal Jaga Kota Padang 24 Jam
Polisi Bentuk Tim Patroli Presisi, Bakal Jaga Kota Padang 24 Jam
3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dititip di LPKS Padang
3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dititip di LPKS Padang
Dinsos Padang Pastikan 3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dapat Pendampingan
Dinsos Padang Pastikan 3 Bocah Pembobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Dapat Pendampingan
KPAI Dorong Diversi Kasus 3 Bocah Bobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Padang
KPAI Dorong Diversi Kasus 3 Bocah Bobol 5 Toko HP di Plaza Andalas Padang
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI