Langgam.id - Hasil swab spesimen mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatra Barat (Sumbar), Rusmazar Ruzuar dinyatakan negatif Virus Corona (Covid-19). Hasil ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Selasa (28/4/2010).
Diketahui sebelumnya, jenazah Rusmazar Ruzuar atau yang akbar disapa Da Adek dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang dan pemakamannya juga sesuai protap penanganan pasien Covid-19, karena mengingat angka positif Covid-19 di Sumbar yang terus meningkat.
Namun, setelah hasil uji swab keluar dan dinyatakan negatif Covid-19, maka makamnya dipindahkan.
"Makam almarhum dipindahkan. Sudah dipindahkan ke pekuburan (pemakaman) keluarga di Koto Gadang, Seberang Padang," ujar rekan almarhum, Oktavianus Rizwa kepada Langgam.id, Selasa (28/4/2020).
Oktavianus Rizwa merupakan rekan almarhum saat bersama-sama bergabung menjadi pegiat antikorupsi di Forum Peduli Sumatra Barat (FPSB). Kala itu, almarhum Rusmazar termasuk sebagai koordinator setelah mendiang Mestika Zed.
Rizwa mengungkapkan, informasi hasil swab negatif ini didapatkan dari anak almarhum Rusmazar. Ini tentunya menjadi kabar baik untuk keluarga besar serta rekan-rekan almarhum.
Baca Juga: Selamat Jalan Da Adek (Rusmazar Ruzuar)
Dalam surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dikirim Rizwa kepada Langgam.id, bertuliskan bahwa berdasarkan hasil metode pemeriksaan spesimen swab nosofaring orofaring dengan mengunakan metode qRT-PCR Covid-19 pada tanggal 27 April 2020 atas nama Rusmazar Ruzuar dinyatakan negatif.
Seperti diketahui, Rusmazar mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Senin (27/4/2020) sakitar pukul 10.00 WIB.
Selaku rekan sesama pegiat antikorupsi, bagi Rizwa sosok Ruzmazar dikenal memiliki jiwa komitmen yang peduli kepada masyarakat. Ia dan rekan-rekannya sangat merasa kehilangan dengan kepergian Ruzmazar.
Baca Juga: Mantan Ketua Kadin dan Pegiat Antikorupsi Sumbar, Rusmazar Ruzuar Meninggal Dunia
"Beliau orangnya baik, beliau mempunyai komitmen untuk masyarakat. Beliau selalu meluangkan waktu untuk memikirkan masyarakat dalam langkah perkembangan positif. Bagi saya beliau orang baik," jelasnya.
Rusmazar ikut ambil peran sebagai koordinator, saat itu FPSB melaporkan anggota DPRD Sumbar periode 1999-2004 dan Gubernur Sumbar Zainal Bakar dalam kasus dugaan korupsi dana APBD 2002. Puluhan anggota DRPD Sumbar sempat disidangkan dan divonis bersalah di Pengadilan Negeri Padang dalam kasus itu. Namun, karena PP 110 Tahun 2000 yang dilanggar kemudian dicabut pemerintah, kasus ini dibebaskan di tingkat Mahkamah Agung.
"Beliau berkomunikasi sangat bagus waktu jadi koordinator. Beliau koordinator sesudah almarhum Mestika Zed. Saya komunikasi seminggu yang lalu, komunikasi menanyakan kondisinya," katanya. (Irwanda/ZE)