Mantan Ketua Kadin dan Pegiat Antikorupsi Sumbar, Rusmazar Ruzuar Meninggal Dunia

Makam Almarhum Rusmazar Ruzuar Dipindahkan

Mantan Ketua Kadin Sumbar, Rusmazar Ruzuar.

Langgam.id - Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatra Barat (Sumbar), Rusmazar Ruzuar meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Ia menghembuskan nafas terakhirnya di usia 76 tahun, Senin (27/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Rusmazar sempat dirawat selama satu hari, sebelum dinyatakan meninggal dunia. Hal ini diakui rekan almarhum semasa bergabung menjadi pegiat antikorupsi di Forum Peduli Sumatra Barat (FPSB). Salah satunya adalah Oktavianus Rizwa.

Bagi Rizwa, sosok Rusmazar dikenal memiliki jiwa komitmen yang peduli kepada masyarakat. Apalagi, dalam hal perkembangan yang sangat positif. Ia dan rekan-rekannya sangat merasa kehilangan dengan kepergian Ruzmazar.

"Beliau orangnya baik, beliau mempunyai komitmen untuk masyarakat. Beliau selalu meluangkan waktu untuk memikirkan masyarakat dalam langkah perkembangan positif. Bagi saya beliau orang baik," ujar Rizwa saat dihubungi Langgam.id, Senin (27/4/2020).

Rusmazar ikut ambil peran sebagai koordinator FPSB setelah almarhum Mestika Zed. Saat itu, FPSB melaporkan anggota DPRD Sumbar periode 1999-2004 dan Gubernur Sumbar, Zainal Bakar dalam dugaan tindak pidana korupsi dana APBD 2002. Puluhan anggota DRPD Sumbar sempat disidangkan dan divonis bersalah di Pengadilan Negeri Padang dalam kasus itu. Namun, karena PP 110 Tahun 2000 yang dilanggar kemudian dicabut pemerintah, kasus ini dibebaskan di tingkat Mahkamah Agung.

"Beliau berkomunikasi sangat bagus waktu jadi koordinator. Beliau koordinator sesudah almarhum Mestika Zed. Saya komunikasi terakhir dengan beliau seminggu yang lalu, komunikasi menanyakan kondisinya," jelasnya.

Selaku rekan seperjuangan sebagai pegiat antikorupsi, Rizwa mendampingi almarhum hingga ke lokasi peristirahatan terakhirnya. Ruzmazar akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

"Dimakamkan di sana karena sesuai prosedur ya, sebelumnya almarhum juga di-swab, kategorinya baru pasien dalam pengawasan (PDP). Tentu protokolnya seperti itu, tapi hasilnya (positif atau negatif) belum keluar," ungkapnya.

Rizwa tak menampik, meskipun demikian, almarhum memiliki riwayat penyakit penyerta yaitu Leukemia. Semoga orang yang ditinggalkan dapat tabah dan ikhlas atas kepergian almarhum, katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Resmi Dikukuhkan, Berikut Pengurus Kadin Sumbar Periode 2022-2027
Resmi Dikukuhkan, Berikut Pengurus Kadin Sumbar Periode 2022-2027
Buchari Bachter Terpilih Jadi Ketum Kadin Sumbar Periode 2022-2027
Buchari Bachter Terpilih Jadi Ketum Kadin Sumbar Periode 2022-2027
Dibuka Arsjad Rasjid, Ramal dan Ayi Bersaing Jadi Ketum Kadin Sumbar Periode 2022-2027
Dibuka Arsjad Rasjid, Ramal dan Ayi Bersaing Jadi Ketum Kadin Sumbar Periode 2022-2027
Batas Pendaftaran Caketum Kadin Sumbar Ditutup, Buchari Bachter Calon Tunggal
Batas Pendaftaran Caketum Kadin Sumbar Ditutup, Buchari Bachter Calon Tunggal
Diikuti 2 Calon, Musprov Kadin Sumbar Hari Ini Batal
Diikuti 2 Calon, Musprov Kadin Sumbar Hari Ini Batal
Dinilai Cacat Hukum, 3 Ketua Dewan Kadin Sumbar Tolak Hadiri Musprov di Bukittinggi
Dinilai Cacat Hukum, 3 Ketua Dewan Kadin Sumbar Tolak Hadiri Musprov di Bukittinggi