39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif

Langgam.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah meringkus sebanyak 39 orang pelaku penambangan emas ilegal selama Januari-Februari 2026. Para pelaku ini berperan sebagai pekerja hingga pemilik alat berat.  

Wakapolda SumbarBrigjen Pol Solihin mengatakan, penambangan tanpa izin (PETI) bukan permasalahan yang sederhana dan tidak hanya sekadar pelanggaran hukum.

“Aktivitas penambangan ilegal ini sudah menimbulkan dampak yang luas,” kata Solihin saat Apel gabungan tim terpadu pencegahan dan penertiban PETI di lapangan Gubernur Sumbar, Kamis (12/3/2026). 

Beberapa dampak penambangan ilegal adalah kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, banjir, tanah longsor hingga mengancam perubahan sosial dan ekonomi masyarakat. 

“Oleh karena itu, penyelesaiannya harus diselesaikan secara komprehensif dan kolaboratif. Penegakkan hukum saja tidak akan cukup menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung bertahun tahun,” tegasnya.  

Solihin menekankan seluruh pemangku kepentingan, sesuai dengan tugas dan kewenangannya wajib untuk hadir dan berkontribusi dalam menyelesaikan penambangan ilegal secara menyeluruh.  

“Dampak penambangan ilegal tidak hanya dirasakan saat ini, namun akan menjadi beban bagi generasi mendatang,” ungkapnya.

Kata Solihin, penertiban penambangan ilegal merupakan langkah strategi yang harus dilaksanakan secara tegas, terkoordinasi dan berkesinambungan. 

“Dalam pelaksanaan tidak ada boleh ada ego sektoral dan bekerja sendiri sendiri. Seluruh unsur harus bergerak dengan satu tujuan yakni penegakkan hukum, menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.  

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan mengatakan, rincian pelaku penambangan ilegal ini di antaranya 21 orang ditangani Polda Sumbar, 18 orang di polres jajaran. 

“Untuk barang bukti yang disita di polda ada empat unit. Untuk di masing-masing polres itu bisa ada satu dan dua, kemudian alat-alat penambangan emas lainnya,” kata Andry.

Baca Juga

Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum Lapor Itwasum Polri
Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas