LANGGAM.ID— Pemerintah provinsi menyiapkan anggaran Rp470 juta untuk perbaikan dan renovasi di rumah dinas Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Pengadaan tersebut melalui Biro Umum Pemprov Sumbar dengan rincian pengecatan rumah dinas gubernur senilai Rp200 juta, perbaikan drainase di belakang rumah dinas Rp170 juta dan pemeliharaan rumah dinas gubernur Rp200 juta.
“Sebagian besar anggaran merupakan kebutuhan pemeliharaan rutin dan pelayanan publik,” ujar Kepala Bagian Administrasi Keuangan dan Aset, Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Festika Andayani Jumat (29/5/2026).
Baca : Anggaran Miliaran Rupiah Memoles Rumah Dinas Pejabat Sumbar
Selain di rumah dinas, Pemprov juga mengalokasikan anggaran ratusan juta untuk renovasi istana dan kantor gubernur. Seperti pemasangan lantai granit di lobby utama Kantor Gubernur Rp400 juta, lalu renovasi penggantian atap auditorium gubernur dengan anggaran Rp370 juta.
Selain renovasi, juga anggaran untuk pemeliharaan istana gubernur Rp200 juta, anggaran pemeliharaan taman gubernur Rp150 juta. Bahkan juga ada anggaran pembuatan pos satpam di bagian belakang komplek gubernur Rp160 juta.
Festika menyampaikan untuk pemasangan granit di lobby utama gubernur senilai Rp400 juta diajukan karen lantai ruang pertemuan tersebut hanya dilapisi karpet dengan biaya pemeliharaan yang cukup tinggi.
Selama ini, Biro Umum harus mengeluarkan biaya Rp19 juta untuk mencuci karpet seluas 355 meter persegi tersebut. Menurut Festika, karpet tersebut minimal harus dicuci sekali dalam tiga bulan. Ia menilai dengan pemasangan granit di lobby utama gubernur tersebut merupakan efisiensi untuk jangka panjang.
Sementara itu, anggaran renovasi auditorium kantor gubernur sebesar Rp370 juta yang diajukan lantaran kondisi atap bangunan tersebut telah bocor. Menurutnya, atap auditorium tersebut sudah berusia tua 17 tahun lebih tidak pernah diganti.
“Kondisi cuaca ekstrem pada akhir 2025 disebut memperparah keadaan bangunan hingga menyebabkan kemiringan plafon yang dinilai membahayakan pengguna gedung,” tutur Festika. (fix)






