Langgam.id – Unit tim khusus Reserse Mobile atau Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat (Sumbar), membuka hotline pengaduan bagi warga yang mengetahui maupun mengalami aksi kriminalitas.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke nomor 0812511080, yang siaga 24 jam. Informasi tersebut diumumkan secara resmi di akun instagram @resmbob_polda_sumbar.
Hotline ini dibuka sebagai upaya mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat.
Langkah pembukaan hotline itu juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik kepolisian, terutama dalam menerima informasi awal terkait tindak pidana seperti pencurian, premanisme, penganiayaan, perjudian, hingga kejahatan jalanan lainnya.
Keberadaan Resmob selama ini dikenal aktif menangani sejumlah kasus kriminal di wilayah Sumbar. Tim ini beberapa kali berhasil mengungkap kasus pencurian hingga berbagai tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat diimbau tidak ragu memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun menjadi korban tindak kejahatan. Polisi memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat memberikan laporan.
Dengan adanya hotline pengaduan tersebut, diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Sumbar. (WAN)






