• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Hasil Uji Swab Negatif Covid-19, Makam Almarhum Rusmazar Ruzuar Dipindahkan

Irwanda Saputra
28/04/2020 | 21:27 WIB
A A
Makam Almarhum Rusmazar Ruzuar Dipindahkan

Mantan Ketua Kadin Sumbar, Rusmazar Ruzuar.

Langgam.id – Hasil swab spesimen mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatra Barat (Sumbar), Rusmazar Ruzuar dinyatakan negatif Virus Corona (Covid-19). Hasil ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Selasa (28/4/2010).

Diketahui sebelumnya, jenazah Rusmazar Ruzuar atau yang akbar disapa Da Adek dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang dan pemakamannya juga sesuai protap penanganan pasien Covid-19, karena mengingat angka positif Covid-19 di Sumbar yang terus meningkat.

Baca Juga

Andre Rosiade Bantu Kaki Palsu untuk Seorang Pemuda di Pariaman

Ini 4 Daerah di Sumbar yang Wajib Terdaftar di MyPertamina untuk Bisa Beli BBM Subsidi

Namun, setelah hasil uji swab keluar dan dinyatakan negatif Covid-19, maka makamnya dipindahkan.

“Makam almarhum dipindahkan. Sudah dipindahkan ke pekuburan (pemakaman) keluarga di Koto Gadang, Seberang Padang,” ujar rekan almarhum, Oktavianus Rizwa kepada Langgam.id, Selasa (28/4/2020).

Oktavianus Rizwa merupakan rekan almarhum saat bersama-sama bergabung menjadi pegiat antikorupsi di Forum Peduli Sumatra Barat (FPSB). Kala itu, almarhum Rusmazar termasuk sebagai koordinator setelah mendiang Mestika Zed.

Rizwa mengungkapkan, informasi hasil swab negatif ini didapatkan dari anak almarhum Rusmazar. Ini tentunya menjadi kabar baik untuk keluarga besar serta rekan-rekan almarhum.

Baca Juga: Selamat Jalan Da Adek (Rusmazar Ruzuar)

Dalam surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dikirim Rizwa kepada Langgam.id, bertuliskan bahwa berdasarkan hasil metode pemeriksaan spesimen swab nosofaring orofaring dengan mengunakan metode qRT-PCR Covid-19 pada tanggal 27 April 2020 atas nama Rusmazar Ruzuar dinyatakan negatif.

Seperti diketahui, Rusmazar mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Senin (27/4/2020) sakitar pukul 10.00 WIB.

Selaku rekan sesama pegiat antikorupsi, bagi Rizwa sosok Ruzmazar dikenal memiliki jiwa komitmen yang peduli kepada masyarakat. Ia dan rekan-rekannya sangat merasa kehilangan dengan kepergian Ruzmazar.

Baca Juga: Mantan Ketua Kadin dan Pegiat Antikorupsi Sumbar, Rusmazar Ruzuar Meninggal Dunia

“Beliau orangnya baik, beliau mempunyai komitmen untuk masyarakat. Beliau selalu meluangkan waktu untuk memikirkan masyarakat dalam langkah perkembangan positif. Bagi saya beliau orang baik,” jelasnya.

Rusmazar ikut ambil peran sebagai koordinator, saat itu FPSB melaporkan anggota DPRD Sumbar periode 1999-2004 dan Gubernur Sumbar Zainal Bakar dalam kasus dugaan korupsi dana APBD 2002. Puluhan anggota DRPD Sumbar sempat disidangkan dan divonis bersalah di Pengadilan Negeri Padang dalam kasus itu. Namun, karena PP 110 Tahun 2000 yang dilanggar kemudian dicabut pemerintah, kasus ini dibebaskan di tingkat Mahkamah Agung.

“Beliau berkomunikasi sangat bagus waktu jadi koordinator. Beliau koordinator sesudah almarhum Mestika Zed. Saya komunikasi seminggu yang lalu, komunikasi menanyakan kondisinya,” katanya. (Irwanda/ZE)

Tags: Kabar DukaSumatra BaratVirus Corona
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Pengguna BBM jenis Pertalite dan Biosolar bersubsidi bakal diwajibkan terdaftar di aplikasi atau website MyPertamina.

Ini 4 Daerah di Sumbar yang Wajib Terdaftar di MyPertamina untuk Bisa Beli BBM Subsidi

28/06/2022 | 15:33 WIB
Langgam.id - 257 kasus tindak pidana di Sumbar dapat selesai melalui penerapan mekanisme restorative justice sepanjang 2022.

Data Polda Sumbar 2022: 257 dari 2.257 Kasus Tindak Pidana Selesai via Restorative Justice

28/06/2022 | 15:15 WIB
Pedagang Mengaku Belum Tahu Aplikasi Pedulilindungi Syarat Beli Minyak Goreng

Pedagang Mengaku Belum Tahu Aplikasi Pedulilindungi Syarat Beli Minyak Goreng

28/06/2022 | 14:53 WIB
Pedulilindungi Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah di Padang Masih Tunggu Juknis Mendag

Pedulilindungi Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah di Padang Masih Tunggu Juknis Mendag

28/06/2022 | 14:36 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman soal kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa unuk PPDB Online SMA SMK 2022.

Penjelasan Kepala SMPN 1 Padang Soal Tuduhan Nilai Siswa Didongkrak untuk PPDB Online

27/06/2022 | 13:08 WIB
Langgam.id - Disdik Padang memastikan kecurangan dengan mondongkrak nilai siswa untuk PPDB Online SMA SMK 2022 sudah diselesaikan.

Disdik Pastikan Kecurangan Nilai untuk PPDB di SMPN 1 Padang Sudah Diselesaikan

27/06/2022 | 13:45 WIB
Ditemukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB Ditunda

Temukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB SMA Ditunda

27/06/2022 | 10:08 WIB
Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang

Mahasiswa Mengaku Nikah Siri Diamankan ke Kantor Satpol PP Padang

27/06/2022 | 11:34 WIB
Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In