Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot

Langgam.id- Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Barat yang dijadwalkan di Auditorium Gubernur, Jumat (13/3/2026) pukul 09.00 WIB tiba-tiba batal. 

Para komisioner KPID Sumbar tampak sudah tiba di Auditorium Gubernur dengan mengenakan jas. Mereka tiba beserta istri dan anak, serta orang tua dari kampung halaman.

Kedatangan mereka berdasarkan undangan resmi dari Pemprov dengan nomor 555/268/Diskominfotik/2026 tertanggal 11 Maret 2026. Surat ditekan Sekretaris Daerah Sumbar Arry Yuswandi.

Namun, pembatalan pelantikan dilakukan Kadis Kominfotik Sumbar Rudy Rinaldy secara lisan. Ia tiba di Auditorium Gubernur sekitar pukul 9.30 WIB. 

Salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih Yusrin Tri Nanda mengaku kecewa dengan birokrasi Pemprov Sumbar, yang membatalkan jadwal pelantikan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi.

Kata Yusrin, undangan pelantikan diterima Rabu sore 11 Maret 2026. Undangan resmi itu ditandatangani Sekda Sumbar Arry Yuswandi.

“Kami tidak pernah menerima surat pembatalan resmi dari Pemerintah Provinsi terkait pembatalan pelantikan hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini menjadi catatan terhadap tata kelola birokrasi di Pemprov. Ia mempertanyakan surat pembatalan resmi tidak dapat disampaikan kepada pihak yang terdampak langsung.

Ia menjelaskan bahwa proses seleksi komisioner KPID Sumbar sudah berlangsung sejak enam bulan yang lalu. Hasil seleksi tersebut bahkan telah dikirim DPRD Sumbar kepada Pemprov sejak Desember 2025.

“Awalnya dijadwalkan dilantik pada 4 Februari, kemudian kembali dikomunikasikan pada awal Maret untuk pelantikan 13 Maret. Namun kembali batal tanpa alasan resmi,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar, Rinaldi, menjelaskan undangan yang sempat beredar sebelumnya terjadi karena kesalahan internal.

Ia mengatakan undangan tersebut sudah terlanjur dikirim sebelum jadwal pelantikan benar-benar dipastikan dengan gubernur.

“Undangan yang disampaikan kemarin itu merupakan kesalahan. Jadwalnya belum final, tetapi sudah terlanjur dikirim,” terangnya

Baca Juga

Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran